Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan, selama periode pengumpulan data, HPE emas turun sebesar 3,5 persen. Penurunan ini sejalan dengan penurunan HR emas yang sama-sama dipengaruhi dinamika pasar global.
“Penurunan HPE dan HR emas pada periode pertama Oktober 2026 didorong oleh beberapa faktor seperti menguatnya nilai tukar mata uang utama global serta meningkatnya imbal hasil obligasi di pasar internasional,” kata Tommy dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2026).
Tommy menambahkan, HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA). Penetapan ini juga melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
“Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan kementerian dan lembaga terkait,” ujar Tommy.
(NIA DEVIYANA)