Dia menjelaskan, besarnya potensi benih lobster sampai saat ini belum menjadikan Indonesia unggul dalam industri budidaya lobster. Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai uji coba budidaya di sejumlah wilayah, termasuk Batam dan Nusa Tenggara Barat (NTB), namun tingginya permintaan benih lobster dari negara tetangga menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan industri budidaya dalam negeri.
"Kebutuhan akan BBL yang dibutuhkan oleh negara tetangga kita yang sangat besar, itu yang menyebabkan masyarakat kita dengan mudahnya segera menjual benih bening lobster itu daripada dibesarkan yang butuh waktu dan biaya yang besar," ujarnya.
Selain tingginya permintaan, disparitas harga turut menjadi faktor yang mendorong praktik penyelundupan benih lobster. Trenggono menyebut harga BBL di tingkat nelayan Indonesia berkisar Rp8.500 per ekor, sedangkan di Vietnam bisa mencapai Rp35.000 hingga Rp50.000 per ekor. Bahkan, harga benih lobster di Vietnam berpotensi melonjak hingga Rp100.000 per ekor apabila pasokan semakin terbatas.
Sebagai upaya menekan penyelundupan, pemerintah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) melalui Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026. Trenggono mengatakan, pembentukan satgas tersebut menjadi langkah strategis untuk memberantas penyelundupan sekaligus menjaga potensi kekayaan laut Indonesia agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi negara dan masyarakat.
(Rahmat Fiansyah)