"Ini kan kita harapkan nanti paling telat itu di akhir November itu sudah selesai, yang empat tadi," ujarnya.
Meski target merger telah ditetapkan, Danantara masih mengkaji perusahaan yang akan menjadi surviving entity atau entitas yang tetap berdiri setelah proses penggabungan.
Menurut Dony, penentuan surviving entity tidak dilakukan dengan pendekatan perusahaan mana yang lebih besar atau dianggap sebagai pemenang. Pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek agar entitas hasil merger memiliki kapasitas yang lebih kuat.
"Surviving entity-nya lagi dikaji oleh teman-teman. Tentu dilihat dari berbagai macam aspeknya. Kita tidak terlalu fokus kepada siapa menang, dan bukan menang dan kalahnya. Tapi bagaimana kemudian mereka bersatu menjadi perusahaan yang baik," tuturnya.
Dony menjelaskan, salah satu aspek utama yang menjadi pertimbangan adalah kondisi keuangan masing-masing perusahaan. Selain itu, Danantara juga akan melakukan asesmen terhadap kemampuan internal perusahaan, termasuk organisasi dan sumber daya manusia (SDM).