IDXChannel - Transformasi transaksi digital di Indonesia terus berkembang seiring perubahan kebiasaan masyarakat dalam mengelola berbagai kebutuhan sehari-hari.
Tidak hanya untuk pembayaran, layanan keuangan digital kini menghadirkan kemudahan untuk aktivitas sederhana, seperti membagi tagihan saat makan, ngopi, atau melakukan kegiatan bersama.
Salah satu inovasi tersebut hadir melalui fitur Split Bill pada aplikasi ShopeePay. Fitur ini memungkinkan pengguna membagi tagihan bersama teman dengan memanfaatkan foto struk maupun memasukkan nominal secara manual.
Pengguna dapat menentukan bagian masing-masing, membagikan tagihan, serta memantau status pembayaran secara real-time dalam satu fitur. Kehadiran fitur tersebut mencerminkan semakin beragamnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan transaksi digital.
Aktivitas patungan yang sebelumnya kerap dilakukan dengan bantuan kalkulator, foto struk, aplikasi pesan, dan transfer secara terpisah, kini dapat dikelola melalui satu layanan.
Presiden Direktur ShopeePay Indonesia, Eka Nilam Dari mengatakan. perkembangan layanan digital perlu mengikuti kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
“Patungan sudah menjadi bagian dari berbagai aktivitas sehari-hari. Melalui fitur Split Bill kami ingin membuat prosesnya lebih praktis, mulai dari membagi tagihan hingga memantau status pembayarannya langsung melalui aplikasi ShopeePay,” kata Lala, sapaan akrab Eka Nilam Dari, Rabu (30/9/2026).
Fitur Split Bill dapat digunakan dengan memindai atau mengunggah foto struk. Sistem kemudian membaca sejumlah informasi pada struk yang dapat diperiksa kembali oleh pengguna sebelum tagihan dibagikan.
Pengguna dapat memilih teman yang ikut dalam patungan, menentukan item atau bagian tagihan masing-masing, kemudian membuat dan membagikan Split Bill. Setelah tagihan dibuat, status pembayaran dapat dipantau secara real-time sehingga pengguna dapat mengetahui bagian yang telah diselesaikan.
Untuk pengeluaran yang tidak memiliki struk, pengguna juga dapat memasukkan nominal tagihan secara manual. Setelah memasukkan nama dan total tagihan, pengguna dapat memilih teman yang ikut patungan sekaligus menentukan nominal pembayaran masing-masing.
Kemudahan juga diberikan untuk aktivitas yang dilakukan berulang bersama orang yang sama. Aplikasi dapat menampilkan grup terbaru sehingga proses membuat Split Bill berikutnya dapat dilakukan dengan lebih praktis.
Selain melalui struk dan input manual, Split Bill dapat dibuat dari sejumlah riwayat transaksi ShopeePay yang memenuhi ketentuan, termasuk transaksi QRIS, pembayaran online, dan transaksi ShopeeFood.
Perkembangan fitur tersebut sejalan dengan semakin luasnya penggunaan pembayaran digital dalam aktivitas masyarakat. Layanan dompet digital tidak lagi sekadar digunakan untuk melakukan pembayaran, tetapi juga berkembang menjadi bagian dari pengelolaan transaksi sehari-hari.
“Dengan menggabungkan proses penghitungan, pembagian tagihan, hingga pemantauan pembayaran dalam satu fitur, layanan Split Bill dapat menjadi salah satu bentuk adaptasi teknologi pembayaran terhadap kebutuhan transaksi bersama yang semakin umum di masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan, pengguna dapat memperoleh informasi mengenai fitur Split Bill dan ketentuan penggunaannya melalui aplikasi serta kanal resmi ShopeePay. Masyarakat juga diimbau memastikan informasi mengenai layanan dan promosi diperoleh melalui kanal resmi untuk menghindari tautan atau penawaran yang mengatasnamakan ShopeePay.
(Rahmat Fiansyah)