Presiden Direktur ShopeePay Indonesia, Eka Nilam Dari mengatakan. perkembangan layanan digital perlu mengikuti kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
“Patungan sudah menjadi bagian dari berbagai aktivitas sehari-hari. Melalui fitur Split Bill kami ingin membuat prosesnya lebih praktis, mulai dari membagi tagihan hingga memantau status pembayarannya langsung melalui aplikasi ShopeePay,” kata Lala, sapaan akrab Eka Nilam Dari, Rabu (30/9/2026).
Fitur Split Bill dapat digunakan dengan memindai atau mengunggah foto struk. Sistem kemudian membaca sejumlah informasi pada struk yang dapat diperiksa kembali oleh pengguna sebelum tagihan dibagikan.
Pengguna dapat memilih teman yang ikut dalam patungan, menentukan item atau bagian tagihan masing-masing, kemudian membuat dan membagikan Split Bill. Setelah tagihan dibuat, status pembayaran dapat dipantau secara real-time sehingga pengguna dapat mengetahui bagian yang telah diselesaikan.
Untuk pengeluaran yang tidak memiliki struk, pengguna juga dapat memasukkan nominal tagihan secara manual. Setelah memasukkan nama dan total tagihan, pengguna dapat memilih teman yang ikut patungan sekaligus menentukan nominal pembayaran masing-masing.