IDXChannel—Indonesia baru memenuhi sekitar 25 persen dari potensi 291.000 lowongan kerja luar negeri yang terverifikasi pada 2026.
Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, pemerintah memperkuat pelatihan vokasi, sertifikasi, dan kerja sama antarkementerian guna menyiapkan pekerja migran sesuai kebutuhan pasar global.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengatakan, potensi penempatan pekerja migran pada 2026 berdasarkan job order yang telah diverifikasi mencapai sekitar 291.000 lowongan.
Dari jumlah tersebut, Indonesia baru mampu memenuhi sekitar 25 persen kebutuhan. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara kompetensi tenaga kerja Indonesia dan kualifikasi berdasarkan kebutuhan pasar kerja di luar negeri.
“Gap inilah akibat daripada output pendidikan kita, baik diploma, sarjana, maupun dari SMK, ternyata masih ada gap kompetensi yang dibutuhkan dengan output kompetensi yang dihasilkan hari ini,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan 1.066 calon pekerja migran mengikuti pelatihan pada tahun ini. Jumlah tersebut direncanakan meningkat menjadi 140.000 orang pada 2027.
“Untuk tahun ini, kita targetkan sementara baru 1.066 peserta yang insyaallah dilatih. Tapi, tahun depan Insyaallah naik, target kita ada 140.000 secara keseluruhan,” ujar Mukhtarudin dalam konferensi pers di Balai Diklat Industri (BDI) Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Untuk mencapai target tersebut, KP2MI bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dalam penyelenggaraan pelatihan vokasi. Pelatihan disusun berdasarkan kebutuhan pasar kerja luar negeri agar kompetensi calon pekerja migran sesuai dengan sektor yang diperlukan.
Dalam pelaksanaan program SMK Go Global, KP2MI dan Kemenperin juga mengembangkan Migrant Center yang terintegrasi di lingkungan Kemenperin. Pelatihan calon pekerja migran akan dilakukan melalui pusat tersebut serta Balai Diklat Industri.
Pelatihan calon pekerja migran disesuaikan dengan sektor yang membutuhkan tenaga kerja, seperti perhotelan, kesehatan, manufaktur, teknologi informasi, serta kelautan dan perikanan. Pelaksanaannya melibatkan kementerian terkait sesuai dengan bidang keahlian yang dibutuhkan.
Melalui penguatan pelatihan dan sertifikasi tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan kesesuaian kompetensi calon pekerja migran dengan kebutuhan pasar global sehingga lebih banyak lowongan kerja di luar negeri dapat diisi oleh tenaga kerja Indonesia.
(Kidung Dhia)