IDXChannel - DPR akan memanggil Ombudsman RI hingga jajaran Kanwil Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat, dan Kalapas Cibinong pada awal pekan depan.
Langkah ini dilakukan untuk mendalami temuan Ombudsman RI terkait adanya dugaan "klaster mewah" di Lapas Cibinong, Bogor. Ia berkata, pihaknya akan mendalami temuan sidak Ombudsman RI di Lapas Cibinong.
"Apa yang menjadi temuan Ombudsman RI, nanti Komisi XIII secara resmi akan mengundang Ombudsman RI, Dirjen Pemasyarakatan Republik Indonesia, Kanwil Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat, dan Kalapas Cibinong untuk rapat dengar pendapat untuk saling mengonfirmasi data temuan terhadap Ombudsman RI," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, Komisi XIII DPR RI baru bisa mengambil keputusan untuk meninjau lapas sesudah rapat tersebut. Ia pun berkata, pihaknya akan membuat rekomendasi supaya persoalan ini bisa tuntas dan bisa tidak terulang kembali.
"Saya pikir itu, nanti hari Senin kita rapat dengar pendapatnya sekitar jam 10.00 atau jam 10.30. Saya pikir itu dari kami, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI," ujar Sugiat.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan bangunan mewah di dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 23 September 2026.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, pihaknya mendapati beberapa rumah mewah dengan fasilitas lengkap yang dihuni warga binaan.
"Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung," kata Syafrida.
Bangunan mewah tersebut juga rencananya akan dibangun gym hingga minigolf.
"Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya," ucapnya.
Syafrida juga menemukan beberapa benda mewah lain, seperti televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, pada pendingin ruangan ditemukan botol minuman keras.
Ia menyebut, para warga binaan yang menempati fasilitas mewah ini harus membayar sejumlah uang. Walau, pengakuan dari warga binaan tersebut belum didalami lebih lanjut.
(Nur Ichsan Yuniarto)