IDXChannel—Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta program pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) dapat disiapkan secepat mungkin.
Hanya saja, kebijakan tersebut perlu dilengkapi juga dengan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Menurut Kurniasih, kondisi ekonomi peserta didik dan keluarganya juga perlu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan bentuk dukungan kebijakan kuliah gratis.
“Semangat pendidikan gratis harus kita dukung. Tetapi yang harus kita bangun adalah pendidikan gratis yang berkeadilan. Mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang karena berbagai keadaan harus memilih sekolah atau perguruan tinggi swasta juga perlu mendapat perhatian," kata Kurniasih, dikutip Sabtu (3/10/2026).
Ia menegaskan bahwa prinsip pendidikan gratis yang berkeadilan, bagus jika diterapkan pada pendidikan tinggi.
Dia menyoroti data Statistik Pendidikan Tinggi 2025 yang menunjukkan terdapat 4.833.473 mahasiswa di PTS atau 44,95 persen dari keseluruhan mahasiswa terdaftar. Sementara mahasiswa PTN berjumlah 4.408.472 atau 40,99 persen.
Menurut Kurniasih, besarnya jumlah mahasiswa PTS menunjukkan perlunya kebijakan akses bantuan biaya pendidikan tinggi di PTS. Penambahan jumlah KIP dan bantuan UKT untuk mahasiswa PTS dinilai bisa menjadi salah satu solusi.
Data pendukungnya, kata dia, menunjukkan bahwa dari 840.792 penerima aktif KIP Kuliah 2026 yang terpilah ke PTN dan PTS, sebanyak 460.051 berada di PTS dan 380.741 berada di PTN. Dengan demikian, 54,72 persen penerima aktif dalam data tersebut merupakan mahasiswa PTS.
“Kita mendukung pendidikan berkeadilan di PTN dan PTS. Bantuan biaya pendidikan berbasis kondisi ekonomi mahasiswa bisa menjadi pertimbangan dalam mewujudkan kebijakan kuliah gratis di PTN," ujarnya.
Oleh karenanya, legislator itu mendorong agar kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi ke depan, berbasis pada kondisi ekonomi keluarga.
"Mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan perlu mendapatkan afirmasi lebih kuat, termasuk biaya pendidikan dan dukungan biaya hidup yang memadai, sedangkan keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi dapat berkontribusi secara proporsional," pungkasnya.
(Nadya Kurnia)