sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri BUMN Pangkas 45 Peraturan Menjadi 3 Peraturan

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
29/03/2023 21:47 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir resmi memangkas peraturan menteri BUMN dari 45 menjadi 3 peraturan.
Menteri BUMN Pangkas 45 Peraturan Menjadi 3 Peraturan. (Sumber : IDXChannel)

IDXChannel- Menteri BUMN, Erick Thohir resmi memangkas peraturan menteri BUMN dari 45 menjadi 3 peraturan. Hal ini dilakukan. sebagai tindak lanjut penyederhanaan aturan yang ada di Kementerian BUMN. guna mempersiapkan sikap yang adaptif. di dalam menghadapi persaingan global.

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Video Populer