sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Suahasil Janji Paparkan Soal Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) saat APBN KiTA

Economics editor Anggie Ariesta
05/10/2026 19:54 WIB
Menkeu Suahasil Nazara buka suara mengenai rencana penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang belakangan menyita perhatian publik.
Suahasil Janji Paparkan Soal Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) saat APBN KiTA. (Foto: iNews Media Group)
Suahasil Janji Paparkan Soal Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) saat APBN KiTA. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara buka suara mengenai rencana penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang belakangan menyita perhatian publik.

Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan pembahasan kenaikan batas PTKP tersebut, Suahasil belum membeberkan rincian skema kebijakan yang tengah dirancang pemerintah. 

Namun, ia memberikan sinyal bahwa pembaruan informasi terkait isu PTKP dapat disampaikan dalam waktu dekat, bertepatan dengan agenda publikasi kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Besok, moga-moga. Saya akan rapat APBN sore dan malam ini," kata Suahasil saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Suahasil menjelaskan bahwa pemerintah berencana memaparkan realisasi APBN hingga akhir September 2026 melalui konferensi pers APBN KiTa yang dijadwalkan berlangsung pekan ini.

"Besok kita akan mengumumkan, moga-moga besok atau paling lambat Rabu mengumumkan APBN KiTA untuk tutup bulan September," ujarnya.

Jawaban Suahasil tersebut memperkuat indikasi bahwa pemerintah sedang mematangkan formulasi kebijakan PTKP, yang sebelumnya masuk dalam pembahasan paket kebijakan ekonomi 2027 bersama Kementerian Keuangan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah sebelumnya merencanakan perluasan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan untuk tahun anggaran 2027. 

Bersamaan dengan paket kebijakan tersebut, wacana penyesuaian PTKP turut diagendakan guna menjaga dan mendongkrak daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah melalui pengurangan beban perpajakan. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement