sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Industri Daur Ulang Perkuat Infrastruktur Menuju Pasar Karbon Terintegrasi  

Economics editor Yanto Kusdiantono
13/08/2026 19:39 WIB
ADUPI membawa kekuatan ekosistem industri daur ulang dengan menghubungkan perusahaan anggota, recycler, collector, bank sampah dan pelaku industri.
Industri Daur Ulang Perkuat Infrastruktur Menuju Pasar Karbon Terintegrasi  
Industri Daur Ulang Perkuat Infrastruktur Menuju Pasar Karbon Terintegrasi  

IDXChannel — Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) bersama Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA) dan PT ESGIN Global Partners (ESGIN) sepakat untuk memperkuat transformasi industri daur ulang plastik di Tanah Air.

Penguatan ini dilakukan melalui digitalisasi, sistem ketertelusuran (traceability), digital monitoring, serta reporting and verification (Digital MRV). Selain itu, ketiga pihak juga berkomitmen untuk meningkatkan kesiapan industri menuju pasar lingkungan dan pasar karbon.

Kolaborasi tersebut mempertemukan tiga kompetensi yang saling melengkapi. ADUPI membawa kekuatan ekosistem industri daur ulang dengan menghubungkan perusahaan anggota, recycler, collector, bank sampah dan pelaku industri terkait, sekaligus mendukung identifikasi perusahaan dan lokasi potensial untuk pengembangan pilot project.

Adapun ESGIN mendukung pembangunan lapisan infrastruktur digital melalui pengembangan Digital MRV, material traceability, digital verification, ESG data management, dashboard dan digital monitoring.

“Kami juga mendukung kerja sama ini dengan kesiapan infrastruktur untuk pengembangan environmental assets dan green finance,” ujar Vice President Regional Head Indonesia PT ESGIN Global Partners Yayang Ruzaldy, Kamis (13/8/2026).

Adapun IDCTA, dalam kolaborasi tersebut akan memperkuat aspek carbon market readiness, carbon accounting, market integrity, capacity building, pengembangan jaringan pasar serta kolaborasi nasional dan internasional.

“Sinergi ketiga pihak diharapkan dapat membangun jembatan antara aktivitas nyata industri daur ulang di lapangan dengan kebutuhan pemerintah, korporasi, investor, lembaga keuangan dan environmental market terhadap data lingkungan yang kredibel dan dapat diverifikasi,” kata Ruzaldy.

Komitmen kerja sama antara ESGIN, ADUPI, dan IDCTA telah dituangkan dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangkaian ASEAN Recycling Summit 2026, di Jakarta, 12 Agustus 2026 lalu. Event ini merupakan bagian dari rangkaian Indo Waste & Recycling 2026 Expo & Forum, di Jakarta International Expo (JIEXPO), Kemayoran, Jakarta.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi bagian dari kontribusi industri dan sektor swasta dalam mendukung transformasi pengelolaan sampah nasional menuju sistem yang semakin terintegrasi, terukur dan berkelanjutan, sejalan dengan target pemerintah menuju 100 persen sampah terkelola pada 2029.

Melalui kolaborasi ini, proses pengumpulan dan recycling akan didorong untuk terhubung dengan pencatatan data digital dan sistem ketertelusuran material. Data tersebut kemudian dapat menjadi bagian dari Digital MRV untuk menghasilkan informasi lingkungan yang lebih terukur dan dapat diverifikasi.

Data lingkungan yang kredibel ini selanjutnya dapat menjadi fondasi untuk menilai kesiapan suatu aktivitas atau proyek menuju Plastic Credit maupun peluang pasar karbon, sepanjang memenuhi metodologi, standar dan regulasi yang berlaku.

Dengan pendekatan tersebut, transformasi industri tidak dimulai dari perdagangan kredit, melainkan dari pembangunan baseline, data, traceability dan Digital MRV yang memungkinkan dampak lingkungan diukur dan diverifikasi secara kredibel.

Sebagai implementasi awal, ketiga pihak akan menjajaki pengembangan IDCTA × ADUPI × ESGIN Circular Economy Digital MRV Pilot Project bersama perusahaan anggota ADUPI yang berpartisipasi secara sukarela.

Pilot project diarahkan untuk membangun baseline assessment, kerangka digital traceability dan Digital MRV, verified recycling data serta environmental impact assessment. Berdasarkan fondasi tersebut, selanjutnya dapat dilakukan kajian kelayakan untuk melihat potensi pengembangan menuju Plastic Credit maupun peluang pasar karbon.

ADUPI, IDCTA dan ESGIN menegaskan bahwa Plastic Credit dan Carbon Credit merupakan dua instrumen yang berbeda. Aktivitas pengumpulan maupun recycling plastik tidak secara otomatis menghasilkan Plastic Credit ataupun Carbon Credit.

Pasalnya, setiap penerbitan atau klaim environmental unit harus memenuhi metodologi dan standar yang berlaku serta melalui proses validasi, verifikasi, registry dan ketentuan hukum yang relevan.

Prinsip tersebut penting untuk mencegah double counting, double claiming, overclaiming dan greenwashing, sekaligus menjaga kredibilitas klaim lingkungan yang dihasilkan industri.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement