IDXChannel - Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria meluruskan status manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang akan ditempatkan selama dua tahun dalam program pembinaan koperasi.
Dony menegaskan, para manajer Kopdes tersebut tidak berstatus sebagai pegawai BUMN. Mereka akan menjalani penugasan dan pembinaan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
"Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN. Nanti akan disampaikan mereka adalah karena ini kan penugasan selama dua tahun, itu dibina dulu koperasi-koperasi ini," kata dia di kompleks Istana Negara Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Menurut dia, selama masa penugasan tersebut, para manajer Kopdes akan ditempatkan di bawah Agrinas Pangan. Adapun seluruh biaya yang berkaitan dengan penugasan tersebut akan ditanggung pemerintah.
"Nanti mereka akan ditempatkan dulu di bawah Agrinas Pangan tetapi seluruh biaya tentu biaya dari pemerintah. Jadi pembinaannya akan dilakukan oleh Agrinas Pangan," ujarnya.
Dony mengatakan, detail mengenai struktur penugasan dan mekanisme pembinaan manajer Kopdes nantinya akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak terkait.
Dengan demikian, penempatan manajer Kopdes di bawah Agrinas Pangan selama dua tahun merupakan bagian dari proses pembinaan koperasi, bukan pengangkatan mereka sebagai pegawai BUMN.
(NIA DEVIYANA)