SYARIAH

AIA Resmi Hadirkan Lini Asuransi Jiwa Syariah

Rahmat Fiansyah 03/11/2026 15:22 WIB

AIA resmi menghadirkan PT AIA Syariah Insurance (AIA Syariah) sebagai entitas asuransi jiwa syariah yang beroperasi penuh pada 1 November 2026.

AIA resmi menghadirkan AIA Syariah sebagai entitas asuransi jiwa syariah yang beroperasi penuh pada 1 November 2026. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT AIA FINANCIAL (AIA) resmi menghadirkan PT AIA Syariah Insurance (AIA Syariah) sebagai entitas asuransi jiwa syariah yang beroperasi penuh pada 1 November 2026. Kehadiran perusahaan ini menjadi langkah AIA dalam memperluas akses perlindungan berbasis syariah bagi masyarakat Indonesia.

Melalui AIA Syariah, perusahaan berupaya menjawab kebutuhan keluarga Indonesia modern yang semakin beragam, mulai dari perlindungan kesehatan dan jiwa hingga perencanaan keuangan sesuai prinsip syariah.

Presiden Direktur AIA, Harsya Prasetyo mengatakan, pendirian AIA Syariah merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan untuk memperluas akses perlindungan sekaligus mengurangi kesenjangan proteksi di masyarakat.

"Peluncuran AIA Syariah menandai babak baru dan menegaskan komitmen jangka panjang AIA untuk memperluas akses perlindungan bagi keluarga Indonesia modern. Melalui edukasi yang konsisten, produk yang relevan, distribusi yang semakin mudah diakses, serta kolaborasi yang kuat dengan para mitra, kita dapat mempersempit kesenjangan perlindungan sekaligus menciptakan nilai yang berkelanjutan bagi masyarakat dan mitra bisnis” ujar Harsya di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Dalam menjalankan bisnisnya, AIA Syariah berpegang pada tiga nilai utama, yakni Ta’awun, Berkah, dan Amanah. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan perusahaan untuk tidak hanya membangun bisnis yang kuat, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dari sisi layanan, AIA Syariah turut memanfaatkan ekosistem AIA, termasuk platform digital AIA+ serta program kesehatan dan kebugaran AIA Vitality. Dukungan tersebut diharapkan dapat menghadirkan pengalaman perlindungan yang lebih terintegrasi bagi nasabah.

Selain produk individu, perusahaan juga menyediakan solusi Employee Benefits berbasis syariah bagi perusahaan yang ingin memberikan perlindungan kesehatan dan jiwa kepada karyawannya sesuai prinsip syariah.

Kehadiran AIA Syariah juga diharapkan dapat mendukung perkembangan industri asuransi syariah nasional. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah meningkat 10,59 persen sepanjang 2025 menjadi Rp 74,27 triliun.

Meski demikian, kontribusi asuransi syariah masih berada di kisaran 10 persen dari total premi industri asuransi nasional. Angka tersebut menunjukkan masih terbukanya peluang bagi industri asuransi syariah untuk berkembang lebih luas di Indonesia.

(Rahmat Fiansyah/Birru Aisyah Shabrina)

SHARE