News

Trump Dapat Lampu Hijau untuk Jatuhkan Tarif 100 Persen ke Mitra Dagang Rusia

Wahyu Dwi Anggoro 18/09/2026 11:18 WIB

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersiap untuk menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang memberinya wewenang.

Trump Dapat Lampu Hijau untuk Jatuhkan Tarif 100 Persen ke Mitra Dagang Rusia. (Foto: AP)

IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersiap untuk menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang memberinya wewenang untuk mengenakan tarif hingga 100 persen pada negara-negara yang membeli minyak dan gas Rusia.

"Presiden berencana untuk menandatangani RUU tersebut," kata soerang pejabat Gedung Putih yang tidak disebut namanya, dilansir dari ANI pada Jumat (18/9/2026).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan undang-undang tersebut dengan suara 262-159 pekan ini. Senat sebelumnya telah menyetujuinya.

RUU tersebut tidak secara otomatis mengenakan tarif 100 persen pada mitra dagang Rusia  Namun, RUU itu memberi Trump wewenang untuk mengenakan tarif hingga 100 persen pada negara-negara yang membeli minyak dan gas Rusia. 

India dan China termasuk di antara negara-negara yang berpotensi menghadapi tarif jumbo tersebut.

Rusia mengkritik keras RUU tersebut. Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan bahwa sanksi tambahan AS akan mempersulit upaya untuk mencapai kesepakatan perdamaian di Ukraina.

 “Tentu saja, kami memantau perkembangan ini,” kata Peskov.

RUU tersebut juga mencakup sanksi baru untuk Rusia, yang mencakup sektor energi dan pertahanan Rusia, para pejabat, lembaga keuangan, dan armada kapal bayangannya. (Wahyu Dwi Anggoro)

SHARE