News

Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, Kemenhub: Sudah 6 Tahun Tidak Uji KIR

Iqbal Dwi Purnama 02/11/2026 22:30 WIB

Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, diketahui truk Molen tersebut sudah absen uji kelayakan atau uji KIR selama kurun waktu 6 tahun.

Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, Kemenhub: Sudah 6 Tahun Tidak Uji KIR. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal kecelakaan truk Molen di Bekasi yang mengakibatkan 6 korban meninggal dunia pada Minggu sore (1/11/2026). 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan sementara, diketahui truk Molen tersebut sudah absen uji kelayakan atau uji KIR selama kurun waktu 6 tahun. 

"Berdasarkan hasil pengecekan Ditjen Perhubungan Darat, truk molen yang terlibat kecelakaan tidak melakukan uji berkala kendaraan atau uji kir selama 6 tahun," kata Aan dalam keterangan tertulis, Senin (2/11/2026).

Aan mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap perusahan pemilik kendaraan untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan terkait kewajiban berkala dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).

Sejalan dengan hal tersebut, Aan mengatakan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama petugas kepolisian bersama Dinas Perhubungan setempat tengah melakukan pendalaman terkait penyebab terjadinya kecelakaan. 

Adapun kronologi sementara, dia menyebut kendaraan truk bernomor polisi B 9548 MV melaju dari arah Timur menuju arah Barat dan diduga kehilangan kendali sehingga menabrak kerumunan warga yang berada di kiri jalan.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan turut prihatin dan berduka cita atas kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu kendaraan truk molen bermuatan semen di Jalan Cut Mutia, Bekasi, Jawa Barat pada hari Minggu (1/11/2026)," kata Aan. 

(NIA DEVIYANA)

SHARE