TNI Siap Koordinasi dengan KPK Terkait Penanganan Perkara BNPB
TNI menyatakan siap berkoordinasi dan menindaklanjuti informasi yang disampaikan KPK dalam perkara terssbut.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersurat ke Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Hal tersebut terkait penanganan perkara kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Terkait hal tersebut, TNI menyatakan siap berkoordinasi dan menindaklanjuti informasi yang disampaikan KPK dalam perkara terssbut.
“Akan berkoordinasi dengan KPK serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).
TNI, kata Nas, juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus itu.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya Bima Setiawan, adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto yang juga bekerja sebagai tenaga ahli di BNPB.
Sementara, empat tersangka lainnya yakni Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit, tenaga ahli BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.
Perkara tersebut mencakup dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa senilai Rp148 miliar serta dugaan suap kepada sejumlah pejabat terkait pengadaan.
(Nur Ichsan Yuniarto)