News

Tak Cukup Bongkar Tiga Pelaku Penyadapan Presiden, DPR: Harus Dalami Siapa Dalangnya

Achmad Al Fiqri 06/11/2026 07:21 WIB

DPR RI Abdullah meminta penyidik Polri untuk mendalami dugaan makar dalam kasus penyadapan ilegal yang diduga dilakukan oleh Listyo Sigit Prabowo Cs.

Tak Cukup Bongkar Tiga Pelaku Penyadapan Presiden, DPR: Harus Dalami Siapa Dalangnya (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta penyidik Polri untuk mendalami dugaan makar dalam kasus penyadapan ilegal yang diduga dilakukan oleh Listyo Sigit Prabowo Cs. 

Apalagi, penyadapan itu menyasar target Presiden Prabowo Subianto, pimpinan partai politik hingga tokoh masyarakat.

"Artinya, ada potensi informasi yang bersifat sensitif dan strategis, yang berkaitan dengan kepentingan negara, dapat disalahgunakan dan mengancam kepentingan nasional serta kedaulatan negara," ujar Abdullah saat dihubungi, Rabu (4/11/2026).

Di sisi lain, Abdullah juga mendorong penyidik untuk mengusut dugaan pihak lain dalam perkara ini. Menurutnya, pengungkapan pelaku tak cukup hanya kepada tiga jenderal polisi yang telah menjadi tersangka.

"Tidak cukup hanya mengungkap tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga harus mendalami siapa yang berada di baliknya, bagaimana struktur dan rantai komandonya, apa motif dan tujuannya, serta untuk apa informasi sensitif dan strategis tersebut dikumpulkan atau digunakan," ujar Abdullah.

"Termasuk, apa saja dampak yang telah maupun berpotensi ditimbulkan. Seluruhnya harus diungkap secara menyeluruh oleh penyidik," imbuhnya.

Jika ditemukan bukti yang memenuhi unsur tindak pidana dan unsur makar Abdullah meminta  penegakan hukum harus dilakukan secara tegas berdasarkan konstitusi dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Tujuannya agar kejahatan serius yang mengancam kepentingan nasional dan kedaulatan negara tidak terulang kembali. Kita bukan lagi bicara tentang menyelamatkan satu atau dua orang atau kelompok, tetapi bagaimana menjaga kepentingan nasional dan kedaulatan negara," tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE