Suyudi Ario Tegaskan Polri Tak Akan Ambil Alih Fungsi Kementerian dan Lembaga Lain
Menurutnya, Polri memiliki peran menjaga ruang aman bagi pembangunan serta memastikan kepastian hukum dan perlindungan masyarakat.
IDXChannel—Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, Polri tidak akan mengambil alih fungsi kementerian maupun lembaga negara lain jika mendapat amanah memimpin Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Polri memiliki peran menjaga ruang aman bagi pembangunan serta memastikan kepastian hukum dan perlindungan masyarakat.
Hal itu disampaikan Suyudi saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026). Dalam paparannya, Suyudi mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat" sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri.
Suyudi mengatakan, Indonesia Emas 2045 membutuhkan transformasi di berbagai bidang, mulai dari sosial, ekonomi, tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, ketahanan sosial budaya dan ekologi, hingga pembangunan kewilayahan yang adil.
Menurutnya, sejumlah agenda dalam Asta Cita juga memiliki keterkaitan dengan tugas Polri, khususnya reformasi politik, hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia.
"Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain. Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan," ujar Suyudi.
Suyudi mengatakan tema "Polisi Bersama Masyarakat" menjadi arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian. Ia menyebut, konsep tersebut akan menjadi doktrin kepemimpinan apabila dirinya mendapat amanah memimpin Polri.
"Karena itu, apabila memperoleh amanah, saya ingin melanjutkan pembenahan dengan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih, sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu," ujarnya.
Suyudi juga menyinggung perjalanan reformasi Polri yang telah memasuki dekade keempat. Menurutnya, transformasi struktural, instrumental, dan terutama kultural bukan pekerjaan yang mudah.
"Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui apa yang harus segera diperbaiki," katanya.
(Nadya Kurnia)