News

Pendaftaran Mitra Program MagangHub Dibuka hingga 29 Oktober 2026, Terbuka untuk Swasta hingga BUMN

Iqbal Dwi Purnama 27/10/2026 13:05 WIB

Kemnaker membuka pendaftaran mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 3 Angkatan II Tahun 2026.

Pendaftaran Mitra Program MagangHub Dibuka hingga 29 Oktober 2026, Terbuka untuk Swasta hingga BUMN. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 3 Angkatan II Tahun 2026 hingga 29 Oktober 2026. Perusahaan swasta, BUMN/BUMD, perusahaan multinasional, hingga instansi pemerintah dapat berpartisipasi dalam program tersebut.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, program pemagangan menjadi kesempatan bagi perusahaan dan instansi untuk mengenalkan calon tenaga kerja pada praktik kerja sekaligus membantu lulusan perguruan tinggi mengembangkan keterampilan sesuai kebutuhan dunia usaha.

"Melalui pengalaman kerja ini, harapannya ada keselarasan antara pendidikan, keahlian, dan kebutuhan praktik di lapangan," ujarnya keterangan resmi, Selasa (27/10/2026). 

Pendaftaran mitra penyelenggara dilakukan secara daring melalui portal resmi MagangHub di https://maganghub.kemnaker.go.id/. Calon mitra perlu menyiapkan akun SIAPkerja bagi operator yang ditunjuk, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta data dan kelengkapan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).

Proses pendaftaran meliputi pendaftaran operator, pengisian data perusahaan, pemenuhan persyaratan administrasi, serta penyusunan dan pengajuan lowongan magang. Perusahaan juga harus mencantumkan posisi yang ditawarkan, kualifikasi pendidikan, kurikulum pemagangan, dan lokasi pelaksanaan.

Setelah pendaftaran diajukan, Kemnaker akan memverifikasi data perusahaan dan operator, keaktifan pelaporan WLKP, serta kesesuaian posisi magang dengan ketentuan program. Lowongan yang memenuhi persyaratan dapat ditayangkan agar bisa dilamar calon peserta.

Selanjutnya, mitra penyelenggara melakukan seleksi dan mengusulkan kandidat untuk mengikuti proses penetapan peserta oleh Kemnaker.

Kemnaker menyosialisasikan mekanisme pendaftaran tersebut kepada kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan di kabupaten/kota seluruh Indonesia, perwakilan BUMN dan BUMD, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta unsur terkait lainnya.

Melalui perluasan partisipasi mitra, pemerintah berharap penyelenggaraan MagangHub dapat menjangkau lebih banyak daerah sekaligus mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan keterampilan lulusan perguruan tinggi.

Kemnaker mengimbau perusahaan, instansi pemerintah, lembaga negara independen, BUMN, dan entitas Danantara yang berminat menjadi mitra agar segera menyelesaikan pendaftaran sebelum batas waktu pada 29 Oktober 2026. Informasi persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui portal resmi MagangHub.

(Dhera Arizona)

SHARE