Pemerintah Ajukan 1.117 DIM RUU Hak Cipta ke Baleg DPR
Pemerintah bersedia melakukan pembahasan secara lebih mendalam dan komprehensif bersama DPR RI terhadap muatan-muatan dalam RUU Hak Cipta.
IDXChannel - Pemerintah menyerahkan 1.117 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta terhadap Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari 558 DIM yang bersifat tetap, 91 DIM bersifat substansi, 143 DIM diusulkan dihapus, 181 bersifat substansi baru, dan 144 bersifat redaksional.
Edward mengatakan, pemerintah bersedia melakukan pembahasan secara lebih mendalam dan komprehensif bersama DPR RI terhadap muatan-muatan dalam RUU Hak Cipta.
"Tanggapan pemerintah mengenai RUU Hak Cipta secara terperinci akan disampaikan dalam Daftar Inventarisasi Masalah," kata Edward dalam rapat pembahasan RUU Hak Cipta bersama Baleg DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Pria yang kerap disapa Eddy Hiariej ini mengatakan, perubahan UU Hak Cipta diarahkan untuk membangun ekosistem hak cipta yang berkeadilan, berdaya saing, dan memberikan kepastian hukum serta mampu menempatkan kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar kemajuan bangsa.
Oleh karena itu, RUU Hak Cipta menjadi salah satu prioritas dalam rangka menghadirkan regulasi sejalan dengan perkembangan teknologi, penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia, kepastian hukum, serta standar perlindungan hak cipta internasional.
"Harapan kami agar kiranya RUU ini dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama dari DPR RI sesuai dengan tahap pembicaraan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)