Negara Teluk Diduga Diam-Diam Bayar Iran Agar Bisa Lewat Selat Hormuz
Negara-negara Teluk diduga secara diam-diam membayar Iran agar dapat mengirim minyak bumi melalui Selat Hormuz.
IDXChannel - Negara-negara Teluk diduga secara diam-diam membayar Iran agar dapat mengirim minyak bumi melalui Selat Hormuz.
Berdasarkan data dari firma riset Kpler, ekspor minyak mentah dan kondensat Timur Tengah mencapai rata-rata sekitar 16,5 juta barel per hari (bph) pada September. Angkanya bahkan melampaui rata-rata sebelum perang sebesar 18 juta bph pada beberapa hari terakhir bulan tersebut.
Namun, pemulihan tersebut secara mengejutkan hanya sedikit menurunkan harga. Minyak mentah Brent masih diperdagangkan sekitar USD100 per barel, hampir USD30 per barel di atas level sebelum perang.
Menurut Kepala Kebijakan dan Risiko Geopolitik Kpler Michelle Brohard, Iran mungkin diam-diam memungut biaya dari kapal-kapal yang melintas melalui Selat Hormuz, lalu eksportir meneruskan biaya ini kepada konsumen.
Sejumlah negara Teluk mungkin telah diam-diam membuat kesepakatan dengan Iran untuk menjaga aliran minyak mereka tetap lancar, di tengah kekhawatiran bahwa mereka tidak dapat selamanya bergantung pada Washington untuk menahan Teheran.
"Saya menduga ada biaya yang dibayarkan, yang memberikan kapal-kapal ini jalur aman," kata Brohard dalam sebuah wawancara dengan analis energi Rory Johnston baru-baru ini, dilansir dari Oilprice pada Kamis (8/10/2026).
"Saya juga menduga bahwa negara-negara ini tahu bahwa ini tidak berkelanjutan dari perspektif pengawalan kapal oleh Amerika Serikat (AS), dan juga tidak berkelanjutan dari mereka membayar Iran 10 persen dari kargo mereka, atau 20 persen dari kargo mereka. Jadi Anda mulai melihat apa yang saya sebut sebagai perlombaan untuk keluar sebanyak mungkin, secepat mungkin sebelum perang dimulai kembali," ujarnya.
Klaim Brohard belum terverifikasi, meskipun dia bukan satu-satunya analis yang menyinggung kemungkinan pembayaran diam-diam.
"Semuanya tampaknya terjadi secara diam-diam di Timur Tengah, mulai dari pengawalan kapal oleh AS hingga Iran yang diam-diam memungut biaya tol," kata Kepala Analis Pasar IG Group Chris Beauchamp kepada Al Jazeera.
Kemungkinan pembayaran rahasia akan membawa konsekuensi serius jika dikonfirmasi. AS telah memperingatkan Teheran agar tidak mengenakan biaya tol. Washington juga telah menargetkan jaringan keuangan yang terkait dengan badan pengelola Selat Hormuz negara itu.
Usulan biaya tol Iran juga akan menghadapi tantangan hukum yang besar. Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), kapal memiliki hak untuk melintasi selat yang digunakan untuk navigasi internasional, dan negara-negara yang berbatasan umumnya tidak dapat memungut biaya dari kapal hanya karena melintas. Iran menandatangani UNCLOS pada 1982 tetapi tidak pernah meratifikasinya dan telah lama mempertahankan bahwa pelayaran melalui perairan teritorialnya juga diatur oleh hukum maritimnya sendiri.
Teheran telah mempertimbangkan undang-undang untuk melegalkan biaya yang dikenakan pada kapal yang menggunakan Selat Hormuz, dengan alasan bahwa pungutan tersebut harus menjadi bagian dari perjanjian jangka panjang untuk membuka kembali selat tersebut sepenuhnya. (Wahyu Dwi Anggoro)