Menaker Ingatkan Perusahaan Agar Produk yang Dihasilkan Terserap Pasar
Menaker mengingatkan perusahaan tidak hanya berfokus meningkatkan kapasitas produksi, tetapi memastikan produk yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan pasar
IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan perusahaan agar tidak hanya berfokus meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga memastikan produk yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan pasar.
Pasalnya, peningkatan produksi tidak akan memberikan dampak ekonomi optimal apabila tidak diimbangi kemampuan pasar dalam menyerap produk tersebut.
Menurut Yassierli, peningkatan produktivitas perusahaan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perbaikan proses kerja, peningkatan kualitas produk, penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), hingga strategi pemasaran.
"Peningkatan produktivitas ini tidak akan berdampak nyata jika pasarnya tidak mampu menyerap produk tersebut," ujar Yassierli dalam keterangan resmi, Selasa (3/11/2026).
Ia menjelaskan, peningkatan produktivitas tidak cukup hanya dilakukan melalui pembenahan proses produksi di internal pabrik maupun kantor. Perusahaan juga harus memahami dinamika pasar agar produk yang dihasilkan memiliki daya saing dan sesuai dengan kebutuhan konsumen.
Untuk itu, Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan pendekatan 4P+1M, yang mencakup process atau proses kerja, product atau kualitas produk, people atau kompetensi SDM, policy atau kebijakan perusahaan, serta marketing atau pemasaran.
Dari kelima aspek tersebut, Yassierli memberikan perhatian khusus terhadap pemahaman perusahaan mengenai kebutuhan pasar. Menurutnya, kemampuan membaca peluang pasar menjadi faktor penting agar peningkatan kapasitas produksi dapat menghasilkan nilai tambah ekonomi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengatakan, peningkatan produktivitas perusahaan merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat sisi permintaan tenaga kerja (demand).
Menurutnya, kebijakan ketenagakerjaan tidak cukup hanya dilakukan melalui peningkatan kompetensi pekerja. Pemerintah juga perlu memastikan perusahaan memiliki kapasitas usaha dan produktivitas yang baik sehingga mampu menciptakan kebutuhan tenaga kerja.
Dengan demikian, Kemnaker menjalankan intervensi dari dua sisi, yakni memperkuat penawaran tenaga kerja (supply) melalui pelatihan vokasi dan pemagangan, serta meningkatkan permintaan tenaga kerja melalui pendampingan produktivitas perusahaan.
"Jadi, kita melakukan intervensi dari sisi supply melalui pelatihan vokasi dan pemagangan, kemudian dari sisi demand melalui peningkatan produktivitas perusahaan," ujar Darmawansyah.
(Kunthi fahmar sandy)