KSAD Maruli Siap Tindak Prajurit TNI Jika Terbukti Fasilitasi Rumah Dinas Jadi Markas Judol
Rumah tersebut diketahui milik Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab, yang disewakan kepada para tersangka.
IDXChannel - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak akan menindak tegas anggota TNI aktif yang terbukti memfasilitasi rumah dinasnya menjadi markas judi online (judol).
Penegasan itu diungkapkan Maruli merespon adanya penggerebekan rumah yang diduga dijadikan markas judi online di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Rumah tersebut diketahui milik Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab, yang disewakan kepada para tersangka.
"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas," kata Maruli kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Maruli memastikan akan merespons cepat jika terbukti ada anggota TNI terlibat aktivitas tersebut.
"Kalau kita pasti respons cepat. Sudah, pasti cepat. Kalau kita cepat, lah," kata Maruli.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan markas operator judi online di kompleks perumahan dinas TNI, Cijantung, Jakarta Timur.
Penggerebekan dilakukan pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB, setelah menerima laporan warga. Dari penggerebekan itu, sebanyak 11 orang yang diduga merupakan operator judi online diamankan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, di antaranya 32 unit komputer PC, 14 unit telepon seluler, dan sembilan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
(Nur Ichsan Yuniarto)