News

KPK Sita Apartemen Milik Anggota DPRD Bengkulu Vina Ledy di Tebet

Nur Khabibi 29/09/2026 22:38 WIB

KPK kembali menyita aset dari anggota DPRD Kota Bengkulu, Vina Ledy Anggraheni (VLA). Terbaru, KPK menyita apartemen milik Vina yang berlokasi di Tebet, Jaksel

KPK Sita Apartemen Milik Anggota DPRD Bengkulu Vina Ledy di Tebet (FOTO:Dok Ist)

lDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset dari anggota DPRD Kota Bengkulu, Vina Ledy Anggraheni (VLA). Terbaru, KPK menyita apartemen milik Vina yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan. 

Penyitaan ini terkait pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu. 

Diduga, apartemen ini merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS). 

"Hari ini penyidik kembali melakukan penyitaan satu unit apartemen dari Saudari VLA, di mana apartemen tersebut diduga merupakan pemberian dari Saudara EBS, selaku pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (29/9/2026). 

Apartemen yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan ini mengatasnamakan Vina. 

Penyitaan ini menambah daftar aset yang disita KPK terkait dengan Vina. Sebelumnya, Lembaga Antirasuah menyita Pajero Sport, rumah mewah di Jakarta Selatan, Mercedes-benz, dan Innova Zenix. 

Untuk Innova mengatasnamakan adik Vina, Dian Andhini Anggraheni (DAA) dan Mercedes-Benz menggunakan nama teman Vina, Rani Sorayya.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE