KPK Sebut Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu usai Mangkir Panggilan Penyidik
Adapun Nusron sedianya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN pada Rabu (7/10)
IDXChannel - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid kurang bisa mengatur waktu. Setyo menyatakan hal tersebut usai Nusron mangkir dari panggilan KPK.
Adapun Nusron sedianya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN pada Rabu (7/10) kemarin. Surat panggilan tersebut menurut Setyo telah dilayangkan sejak awal pekan lalu.
"Penyidik sudah kirim panggilan sejak awal minggu lalu, jadi kalau alasan sudah ada terjadwal kegiatan di Kementerian, sepertinya dengan toleransi waktu beda minggu, kurang bisa atur waktu," kata Setyo kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).
Setyo lantas menyinggung pernyataan Nusron Wahid yang mengatakan akan menghormati proses penegakan hukum. Ia kemudian berharap komitmen itu tetap dilakukan Nusron dengan mengindahkan panggilan penyidik.
"Menteri ini kan pernah menyatakan di media, hari Jumat, 18 September bahwa akan menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK serta mengikuti dan akan membantu proses yang ada. KPK berharap, yang bersangkutan komitmen," tutur Setyo.
Adapun Setyo juga menyebut penyidik KPK akan melakukan penjadwalan ulang terkait rencana pemeriksaan Nusron. Namun, ia tidak merinci lebih jauh kapan panggilan dilayangkan.
"Dengan tidak hadirnya yang bersangkutan, saya yakin penyidik akan menjadwal ulang rencana pemeriksaannya," kata Setyo.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid absen dari panggilan tim penyidik. Sedianya, ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini," kata Juru Bicara KPK, kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).
Budi menjelaskan, Nusron telah melayangkan surat pemberitahuan terkait ketidakhadirannya hari ini. Dalam surat tersebut, Nusron absen lantaran terdapat agenda lain. "Karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN," ujarnya.
(kunthi fahmar sandy)