Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang di Pengadilan Jakarta Timur
Kepastian kehadiran Jokowi disampaikan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.
IDXChannel - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan hadir dan menjadi saksi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Jokowi rencananya bersaksi di sidang lanjutan perkara tudingan ijazah palsu untuk terdakwa Roy Suryo dan Domter Tifa pada Kamis (5/11/2026).
Kepastian kehadiran Jokowi disampaikan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, saat dikonfirmasi. Bahkan, kata Syarif, Jokowi telah berada di Jakarta sejak Rabu (4/11/2026) malam.
"Hadir," kata Syarif.
Selain itu, Syarif memastikan jika Jokowi sudah berada di Jakarta.
"Ya sudah (di Jakarta)" katanya.
Sebelumnya, rencana pemanggilan Jokowi sebagai saksi disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum persidangan terdakwa Roy Suryo ditutup majelis hakim PN Jakarta Timur. Selain Jokowi, JPU juga berencana menghadirkan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.
"Mohon izin, Yang Mulia. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir H Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah," kata JPU.
(Nur Ichsan Yuniarto)