News

Istana Nilai Penyadapan Ilegal Eks Kapolri Listyo Sigit terhadap Presiden Mengarah ke Makar

Felldy Utama 04/11/2026 13:38 WIB

Istana juga menilai tindakan Listyo Cs tersebut sudah mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan

Istana Nilai Penyadapan Ilegal Eks Kapolri Listyo Sigit terhadap Presiden Mengarah ke Makar (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memandang tindakan penyadapan secara ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto, yang dilakukan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal bintang dua aktif Polri, sudah mengarah ke perbuatan makar.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar,” kata Mensesneg dalam konferensi persnya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Tak hanya itu, Istana juga menilai tindakan Listyo Cs tersebut sudah mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara.

Prasetyo mengungkap hal yang mendasari Istana menilai Listyo Cs sebagai tindakan makar. Menurutnya, mereka secara sengaja telah melakukan penyadapan, penghilangan badang bukti secara ilegal. Padahal, penyadapan sendiri telah diatur secara ketat di dalam peraturan yang berlaku.

“Nah karena kalau sudah berbicara Kepala Negara, berbicara pimpinan negara di situ kan banyak informasi-informasi yang tentu sangat sensitif yang itu akan membahayakan, bisa jadi informasi sensitif tersebut membahayakan kepentingan dan kedaulatan bangsa dan negara,” tutur dia.


(kunthi fahmar sandy)

SHARE