Indonesia Pacu Industri Halal Jadi Basis Produksi dan Investasi Global
Kerja sama internasional dan integrasi rantai pasok menjadi kunci penting untuk menarik minat investasi di sektor halal.
IDXChannel—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem industri halal nasional agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar, melainkan berkembang menjadi basis produksi, investasi, inovasi, hingga perdagangan global yang terintegrasi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa kerja sama internasional dan integrasi rantai pasok menjadi kunci penting untuk menarik minat investasi di sektor halal.
“Indonesia memandang kerja sama internasional sangat penting agar industri halal berkembang sebagai basis produksi dan investasi global,” ujar Agus Gumiwang di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Sebagai langkah konkret, Kemenperin memfasilitasi pembentukan empat Kawasan Industri Halal (KIH) di Bintan, Cikande, Jababeka, dan Sidoarjo. Langkah ini bertujuan mempertemukan industri, SDM, layanan sertifikasi, hingga bahan baku dalam satu kawasan.
Pengembangan industri halal ini juga telah ditempatkan dalam kebijakan industrialisasi nasional melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pengembangan Industri Halal Tahun 2025–2029.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Tri Supondy menambahkan, keberadaan KIH dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan daya tarik investasi.
"Pendekatan kawasan ini diharapkan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di sektor halal," kata Tri Supondy.
Dari sisi kelembagaan dan SDM, Kemenperin saat ini ditopang oleh 22 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), 4 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), 5 Lembaga Pelaksana Pelatihan Jaminan Produk Halal (LP2JPH), serta 3 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Sektor industri kecil juga terus disentuh. Hingga 2026, Kemenperin mencatat telah memfasilitasi sertifikasi halal bagi 12.171 industri kecil, yang didukung promosi melalui ajang Halal Indo 2026 dan pameran internasional.
Sementara untuk industri skala besar, penerapan Proses Produk Halal (PPH) dipacu sebagai bagian dari Good Manufacturing Practices (GMP) dan tata kelola perusahaan yang baik, salah satunya diakresiasi melalui ajang Indonesia Halal Industry Awards (IHYA).
(Sheqilla Sukma)