News

Hati-Hati Usut Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung: Yang Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum

Puteranegara 11/08/2026 20:41 WIB

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna awalnya menjawab soal pertanyaan terkait Predicate Crime di kasus Febrie Adriansyah.

Hati-Hati Usut Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung: Yang Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berhati-hati dalam mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna awalnya menjawab soal pertanyaan terkait Predicate Crime di kasus Febrie Adriansyah. Menurutnya, hal itu akan terungkap dalam persidangan. 

"Ya, itu kan silakan pendapat satu, nanti aja kita buktikan, ya. Sambil berjalan semuanya, nanti kita lihat. Predicate crime-nya ada. Tidak semua terkait materi pokok perkara kita ungkap. Karena itu nanti kita ungkap di persidangan," kata Anang, Selasa (11/8/2026). 

Dalam hal ini, Anang menyebut Febrie merupakan pendekar hukum. Karena itu, Kejagung berhati-hati dalam mengusut perkara tersebut.

"Kalau masih dalam penyidikan materi pokok perkara sudah diungkap nanti. Yang kita hadapi kan mantan pendekar hukum, ya kan, harus kita hati-hati bersiap. Strategi penyidik lah itu silakan nanti," ujar Anang. 

Menurut Anang, Kejagung belum terbuka seluruhnya lantaran memiliki strategi tersendiri dalam menghadapi Febrie Adriansyah. 

"Yang jelas kita terbuka dalam hal, tetapi terkait materi perkara mohon maaf saya tegaskan bukan kami tidak terbuka. Kan beredar di medsos seolah-olah kita tidak terbuka begini. Materi pokok nanti diungkap di persidangan. Kalau sekarang sudah dibuka semua, nanti antisipasi lah pihak-pihak para tersangka, mengantisipasi langkah-langkah untuk mengamankan, ya," kata Anang.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE