DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2027 Jadi Rp98,4 Juta, Jamaah Bayar Rp54,6 Juta
Kesepakatan diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah sepakat biaya haji 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.463.351,35. Dari jumlah itu, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) membayar Rp54.648.825.
Kesepakatan diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
"Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah mengenai BPIH sepakat bahwa BPIH tahun 1448 Hijriah/2027 per jamaah rata-rata sebesar Rp98.466.463.351," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpim rapat.
Dasco mengatakan, komponen BPIH untuk di dalam negeri per jamaah rata-rata sebesar Rp5.643.945,28. Sementara komponen BPIH untuk di Arab Saudi per jamaah rata-rata sebesar Rp54.317.360,07. Sedangkan komponen biaya penerbangan per jamaah rata-rata sebesar Rp38.505.046.
"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp54.648.825 atau sebesar 55,50 persen dari total BPIH tahun 1448 Hijriah yang digunakan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya layanan full board Syarikah, dan biaya hidup," kata Dasco.
Dasco menjelaskan komposisi biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jamaah sebesar Rp43.817.526 atau sebesar 44,50 persen dari rata-rata BPIH tahun 1448 Hijriah.
"Total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH tahun 1448 Hijriah sebesar Rp8.832.950.049.416,94," katanya.
"Panitia Komisi VIII DPR RI menyetujui sisa nilai manfaat yang kisaran jumlah sebesar Rp2,6 triliun untuk dialokasikan ke rekening virtual jamaah haji dalam daftar tunggu," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)