Dirjen PAS Mundur, DPR Minta Kemenimipas Segera Cari Pengganti
Kemenimipas juga harus segera memproses pengganti tetap dari Mashudi yang telah mengundurkan diri sebagai Dirjen PAS.
IDXChannel - Komisi XIII DPR buka suara ihwal keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi yang memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira mengingatkan agar tak boleh ada kekosongan jabatan yang terlalu lama pada jabatan tersebut.
"Paling tidak secepatnya ada PLT (pelaksana tugas)," kata Hugo kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
Jika sudah ada pejabat sementara, kata dia, Kemenimipas juga harus segera memproses pengganti tetap dari Mashudi yang telah mengundurkan diri sebagai Dirjen PAS.
"Dan segera diproses sesuai aturan untuk penetapan Dirjen Lapas yang baru," ujarnya.
Dia tak bisa memastikan apakah mundurnya Mashudi tersebut berkaitan dengan hasil investigasi terkait temuan fasilitas mewah Lapas Kelas IIA Cibinong yang beberapa waktu lalu diungkap Ombudsman RI.
"Alasan persisnya saya belum tahu. Yang saya tahu beliau juga menjelang massa pensiun," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat pengunduran diri itu telah diterima Menteri Imipas Agus Andrianto pada, Kamis (1/10/2026).
Pengunduran diri Mashudi dikonfirmasi Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas Akbar Hadi. Dia mengatakan, surat tersebut telah diterima Menteri Imipas pada hari ini.
"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," ucap Akbar dalam keterangan tertulis.
(Nur Ichsan Yuniarto)