News

Bantuan Subsidi Upah 2026 Segera Cair Rp900 Ribu, DPR: Bantalan Penting bagi Pekerja

Felldy Utama 02/10/2026 11:40 WIB

Komisi IX DPR RI menyambut baik rencana pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV-2026.

Bantuan Subsidi Upah 2026 Segera Cair Rp900 Ribu, DPR: Bantalan Penting bagi Pekerja. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Komisi IX DPR RI menyambut baik rencana pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV-2026. Namun, pemerintah diharapkan tetap harus memastikan agar program bantuan sosial (bansos) ketenagakerjaan tersebut tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi daya beli keluarga pekerja.

“Kami menyambut baik rencana pemerintah kembali memberikan BSU. Dalam kondisi daya beli yang perlu dijaga, bantuan ini menjadi bantalan penting bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan harian,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).

Dia turut menanggapi komitmen pemerintah yang mengalokasikan anggaran hampir Rp12 triliun untuk 13,3 juta pekerja terdampak. Setiap pekerja bakal menerima dana BSU sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, atau total Rp900 ribu yang disalurkan secara bertahap. 

“Pemerintah harus transparan sejak awal mengenai kriteria penerima, sumber data, dan mekanisme verifikasi. Aturan teknis dan rute pengaduan harus jelas agar tak memicu kebingungan warga,” ujarnya.

Dia meminta kementerian terkait tidak menunda sosialisasi kriteria resmi penerima BSU 2026 ke publik. Penetapan kriteria baku mendesak diterbitkan guna mencegah kerancuan informasi yang mengacu pada syarat penyaluran tahun-tahun sebelumnya.

“Pemerintah perlu memberikan kepastian kriteria resmi BSU 2026 dan jangan biarkan publik menggunakan asumsi tahun lalu. Kepastian informasi penting agar tak terjadi simpang siur di lapangan,” kata dia.

Dia juga menekankan, validasi data kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan serta verifikasi batas upah maksimal wajib diawasi secara mendalam. Sistem pencocokan data NIK dan keanggotaan dituntut akurat demi mengeliminasi celah kelalaian maupun salah sasaran.

“Yang kita inginkan sederhana, bantuan benar-benar diterima pekerja yang berhak tanpa ada kebocoran. Jangan sampai ada buruh yang memenuhi syarat justru terlewat dari pendataan,” ujarnya.

Asep Romy juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan saluran posko pengaduan (hotline) terpadu yang responsif dan mudah dijangkau dari daerah. Akses pelaporan yang cepat dipandang vital untuk memproses keluhan pekerja yang mengalami kendala administrasi perbankan.

“Pengawasan penyaluran BSU harus diperketat seiring besarnya anggaran yang dikucurkan negara. Kanal pengaduan publik harus disiapkan agar setiap masalah teknis penerima bisa diselesaikan cepat,” katanya.

Dia mengingatkan, penyaluran BSU bukan sekadar bansos tunai biasa, melainkan stimulus penting pendorong roda ekonomi nasional. Peningkatan konsumsi rumah tangga pekerja diyakini bakal menggerakkan sektor usaha mikro dan perdagangan eceran di daerah. 

“BSU harus menjadi bagian dari skema besar menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga secara nasional. Dampak ekonomi BSU diharapkan berputar positif hingga ke tingkat pedagang kecil di akar rumput,” kata Asep.

(Dhera Arizona)

SHARE