Aktivis Greenpeace Panjat Monumen Selamat Datang, Polisi Singgung Status Cagar Budaya
Reynold juga menyinggung Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Menurut dia, aturan tersebut mengatur upaya perlindungan untuk mencegah rusak.
IDXChannel - Aktivis Greenpeace menggelar aksi membentangkan spanduk berisi kritik terhadap dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Menanggapi aksi tersebut, polisi menyinggung status kawasan Hotel Indonesia yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, kawasan Hotel Indonesia ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga dan merawat kawasan tersebut.
"Tentu hal ini menjadi kewajiban kita bersama untuk dapat menjaga, dapat merawat tanpa mengganggu ketertiban umum," kata Reynold kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).
Reynold juga menyinggung Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Menurut dia, aturan tersebut mengatur upaya perlindungan untuk mencegah kerusakan hingga kemusnahan warisan budaya.
"Dalam hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya atau UU CB, bahwasanya perlindungan cagar budaya merupakan upaya hukum untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan, kehancuran, atau kemusnahan warisan budaya," jelas dia.
Atas dasar itu, Reynold mengimbau para aktivis Greenpeace agar tetap menjaga ketertiban saat menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menegaskan kepolisian tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi.
"Kami mohon dan mengimbau pada kesempatan yang baik ini kepada saudara-saudara kami yang akan menyampaikan pendapat sebaiknya tidak mencederai perjuangan dalam ekspresi ataupun penyampaian pendapat di muka umum," kata dia.
Terkait dugaan pelanggaran hukum dalam aksi tersebut, polisi belum merinci lebih lanjut. Reynold mengatakan pihaknya saat ini memprioritaskan keselamatan enam aktivis Greenpeace yang sebelumnya memanjat Monumen Selamat Datang untuk membentangkan spanduk dan telah turun dari monumen.
"Saat ini tentu yang kami utamakan adalah keselamatan jiwa raga dari teman-teman Greenpeace yang 6 orang itu," katanya.
Sebelumnya, enam aktivis Greenpeace memanjat Monumen Selamat Datang di Bundaran HI, Jakarta Pusat, dan membentangkan spanduk berisi kritik terhadap pemerintah.
Aksi Greenpeace Indonesia tersebut bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Greenpeace membentangkan spanduk bertuliskan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” sebagai bentuk kritik terhadap penanganan krisis iklim dan bencana ekologis yang dinilai semakin mengancam kehidupan masyarakat.
Selain itu, Greenpeace juga membentangkan spanduk bertuliskan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”.
(Nur Ichsan Yuniarto)