News

Ada Unjuk Rasa Hari Ini, Warga Diminta Hindari Ruas Jalan Berikut

Achmad Al Fiqri 28/10/2026 09:29 WIB

Polisi akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan ibukota menyusul adanya aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026.

Ada Unjuk Rasa Hari Ini, Warga Diminta Hindari Ruas Jalan Berikut (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Polisi akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan ibukota menyusul adanya aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026. Masyarakat pun diimbau untuk menghindari sejumlah jalan yang merupakan titik aksi.

Melihat akun resmi Instagram @tmcpoldametro, kepadatan arus lalu lintas diperkirakan akan terjadi di sejumlah titik aksi seperti di kawasan DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani, Jakarta Pusat.

"Sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, di kawasan DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani, Jakarta Pusat, diperkirakan terjadi kepadatan lalu lintas dan rekayasa arus secara situasional," tulis TMC Polda Metro Jaya dikutip, Rabu (28/10/2026).

Kendati demikian, polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif.

"Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan tersebut, menggunakan rute alternatif, mengatur waktu perjalanan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan," demikian bunyi keterangan tersebut.

Sekadar informasi, sebanyak 2.500 mahasiswa dan elemen masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026). Aksi yang dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB itu mengusung tema #IndonesiaSadar dengan membawa tuntutan bertajuk Lima Perintah Rakyat (LAPAR).

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, mengatakan jumlah peserta aksi diperkirakan mencapai 2.500 orang pada puncak demonstrasi. Massa terdiri atas mahasiswa dan elemen masyarakat.

"Kami memperkirakan sekitar 2.500 mahasiswa dan elemen masyarakat akan memenuhi kawasan Bundaran HI mulai pukul dua siang esok. Aksi #IndonesiaSadar ini membawa Lima Perintah Rakyat atau LAPAR sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas serangkaian kebijakan dan kondisi negara yang makin menjauh dari kepentingan publik," kata Namora saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2026).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa merusak fasilitas publik atau mengganggu ketertiban umum.

Pramono menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, dia meminta seluruh peserta aksi tetap menjaga keamanan dan kenyamanan warga lainnya.

"Karena Jakarta bagian dari Pemerintah Republik Indonesia, demokrasi dijalankan, saya sekali lagi mengharapkan siapa pun yang melakukan unjuk rasa di Jakarta jangan kemudian merusak fasilitas publik, mengganggu ketertiban umum, dan juga melakukan anarki," kata Pramono di Jakarta Utara, Selasa (27/10/2026).



(kunthi fahmar sandy)

SHARE