News

70 Ribu Balita Terkena ISPA Karhutla, Ketua DPR Desak Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan

Achmad Al Fiqri 22/10/2026 09:46 WIB

Puan mengingatkan agar Pemerintah secepat mungkin menyelesaikan persoalan Karhutla mengingat dampaknya yang cukup signifikan. 

70 Ribu Balita Terkena ISPA Karhutla, Ketua DPR Desak Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan

IDXChannel - Ketua DPR RI Puan Maharani prihatin atas adanya lebih dari 70 ribu balita yang terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Dia menekankan pentingnya perlindungan anak dari berbagai dampak Karhutla, termasuk masalah kesehatan.

Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan per 17 Oktober 2026, jumlah penderita ISPA di tujuh provinsi terdampak Karhutla sudah mencapai 311.363 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70.239 kasus merupakan anak di bawah lima tahun atau balita.

“Bagi orang tua, anak yang mengalami gangguan kesehatan, termasuk masalah pernafasan menghadirkan kecemasan yang sangat dekat dan mendesak,” kata Puan Maharani, Kamis (22/10/2026).

Puan mengingatkan agar Pemerintah secepat mungkin menyelesaikan persoalan Karhutla mengingat dampaknya yang cukup signifikan. 

“Pemerintah perlu menjawab keadaan tersebut dengan keputusan yang memberi kepastian bahwa keselamatan anak mendapat perhatian penuh dan dukungan tersedia selama dibutuhkan,” kata dia.

"Setiap orang tua ingin melihat anaknya bisa menjalankan aktivitas dengan nyaman, tidur dengan tenang, dan kembali bermain. Harapan yang sederhana ini perlu menjadi perhatian utama kita dalam menentukan langkah penanganan,” lanjut Puan.

Puan pun menyoroti banyaknya laporan masyarakat di daerah terdampak Karhutla mengenai kondisi anak-anak mereka yang mengalami gangguan kesehatan buntut kabut asap Karhutla. 

“Selain proses pemadaman api yang masif, Pemerintah perlu menempatkan perlindungan anak sebagai tujuan bersama dalam penanganan Karhutla. Perlindungan anak dari kabut asap yang ditimbulkan Karhutla harus menjadi komitmen nasional,” katanya.

Lebih lanjut, Puan memandang keputusan mengenai prioritas wilayah dan penggunaan sumber daya perlu mempertimbangkan beratnya beban yang dihadapi keluarga di wilayah terdampak Karhutla, dengan perhatian lebih besar kepada mereka yang memiliki kemampuan perlindungan terbatas. 

“Laporan kasus pada balita yang cukup banyak perlu diikuti komitmen yang berlanjut sampai masa pemulihan. Pemerintah pusat dan daerah perlu menjaga dukungan agar kebutuhan anak yang masih berlangsung tetap memperoleh perhatian ketika keadaan udara mulai membaik dan aktivitas masyarakat berangsur kembali,” kata Puan. 

Puan mengingatkan, bencana yang berulang memang berpotensi menyebabkan dampak berkepanjangan terhadap anak.

“Kita ketahui bersama, anak-anak adalah kelompok yang paling rentan dalam bencana. Mereka juga tidak berdaya tanpa bantuan orang dewasa sehingga membutuhkan pertolongan saat mengalami krisis kesehatan,” kata dia.

“Maka dalam menghadapi dampak Karhutla, kita perlu memastikan penanganannya dilakukan dengan sungguh-sungguh serta memastikan anak tetap memiliki kesempatan tumbuh dan berkembang dengan baik,” lanjut Puan.

Mantan Menko PMK ini juga mendorong Pemerintah mendengar pengalaman keluarga terdampak Karhutla dalam menilai penanganan. Menurutnya, orang tua dapat membantu menunjukkan hambatan yang mereka hadapi untuk melindungi anak, memperoleh pertolongan, dan mempertahankan penghidupan.

“Pengalaman tersebut perlu digunakan untuk menentukan dukungan yang lebih sesuai dengan keadaan masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Puan mendorong Pemerintah untuk memberikan penjelasan yang jernih mengenai kondisi anak-anak terdampak Karhutla dan langkah pemulihannya. 

“Informasi harus membantu keluarga memahami keadaan serta pilihan pertolongan, dengan tetap menjaga harapan dan menghindari kesimpulan tentang masa depan anak yang belum didukung pemeriksaan,” ujar Puan.

Puan juga mendorong Pemerintah untuk membebaskan biaya pengobatan bagi korban Karhutla.

“Jangan sampai para korban Karhutla ini menanggung beban ganda. Pastikan layanan BPJS bagi masyarakat terdampak tidak ada hambatan,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE