Usai Transaksi Saham dengan Haji Isam, RKAB Tiga Anak Usaha Bayan (BYAN) Terbit
RKAB tiga anak usaha Bayan Resources disetujui dengan tambahan kuota produksi batu bara sekitar 15-20 juta ton.
IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk tiga anak usaha, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dengan tambahan kuota produksi batu bara sekitar 15-20 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, persetujuan RKAB tersebut tidak berkaitan dengan peralihan kepemilikan saham BYAN dari Dato Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low kepada PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
Menurut Tri, proses penerbitan RKAB Bayan memnag belum rampung karena terdapat sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi perusahaan. Dengan terpenuhinya persyaratan tersebut, pemerintah kemudian menerbitkan RKAB untuk tiga anak usaha Bayan.
"Sebetulnya (Bayan) tidak ada isu sensitif, tapi terus kemudian menghubung-hubungkan pembelian saham lah, dan lain sebagainya," ujar Tri saat ditemui usai acara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Adapun tiga anak usaha Bayan yang telah mendapatkan persetujuan RKAB 2026 tersebut yakni PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP).
Tri mengatakan, persetujuan RKAB tersebut sekaligus memberikan tambahan kuota produksi batu bara untuk ketiga perusahaan dengan total sekitar 15 juta-20 juta ton.
"Bayan kan punya banyak sebetulnya. Kemarin yang belum kan 3 (anak perusahaan). Angkanya 15-20 juta ton, total untuk 3 itu," tutur dia.
Transaksi Saham BYAN
Persetujuan RKAB tersebut terbit setelah PT Jhonlin Baratama melakukan perjanjian jual beli saham bersyarat atau Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) dengan pemegang saham pengendali BYAN pada Kamis (17/9/2026).
Dalam perjanjian ini, Jhonlin Baratama sepakat membeli 10.000.000.500 saham BYAN dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low. Penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan yang disepakati para pihak.
Berdasarkan kepemilikan saham hingga akhir Agustus 2026, Low Tuck Kwong tercatat menguasai 13,42 miliar saham BYAN atau 40,25 persen. Sementara itu, Elaine Low memiliki 7,33 miliar saham atau 22 persen.
Jika digabungkan, kepemilikan Low Tuck Kwong dan Elaine Low mencapai sekitar 20,75 miliar saham atau 60,25 persen saham BYAN.
Dengan adanya kesepakatan pengalihan 10 miliar saham tersebut, Haji Isam berpotensi menguasai sekitar 30 persen saham BYAN setelah transaksi diselesaikan.
Namun, belum diketahui apakah transaksi tersebut akan mengubah status pengendalian atas Bayan Resources. Status pengendalian akan bergantung pada struktur kepemilikan dan pemenuhan seluruh kondisi transaksi sebagaimana disepakati dalam CSPA.
(DESI ANGRIANI)