MARKET NEWS

Timothy Ronald Koleksi 1,26 Persen Saham TMPO

TIM RISET IDX CHANNEL 04/11/2026 10:38 WIB

Nama influencer keuangan Timothy Ronald masuk dalam daftar pemegang saham PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) dengan kepemilikan sekitar 1,26 persen.

Timothy Ronald Koleksi 1,26 Persen Saham TMPO. (Foto: Shutterstock)

IDXChannel – Nama influencer keuangan Timothy Ronald masuk dalam daftar pemegang saham PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) dengan kepemilikan sekitar 1,26 persen.

Kemunculan namanya terjadi di tengah lonjakan harga saham emiten media tersebut yang telah menguat hampir 60 persen hanya dalam dua hari perdagangan.

Berdasarkan data kepemilikan saham, nama Timothy pertama kali tercatat sebagai pemegang saham di atas 1 persen pada Oktober 2026. Sebelumnya, ia belum memiliki kepemilikan di saham perusahaan media tersebut.

Pada perdagangan Rabu (4/11/2026), saham TMPO melanjutkan penguatan. Hingga pukul 10.15 WIB, sahamnya naik Rp44 atau 18,80 persen ke level Rp278 per unit.

Nilai transaksi mencapai Rp69,97 miliar dengan volume perdagangan 2,49 juta lot dan frekuensi 26,53 ribu kali. Sehari sebelumnya,

Selasa (3/11/2026), saham TMPO sudah melonjak hingga batas auto rejection atas (ARA) 34,48 persen ke Rp234 per saham dengan nilai transaksi Rp68,25 miliar.

Dengan demikian, dalam dua hari perdagangan, harga saham TMPO telah menguat sekitar 59,8 persen dibandingkan penutupan Senin (2/11/2026) di level Rp174.

Perubahan Struktur Pemegang Saham TMPO

Di luar masuknya nama Timothy Ronald, struktur kepemilikan saham TMPO juga mengalami perubahan menyusul distribusi saham oleh PT Grafiti Pers (PT GP).

Dalam keterbukaan informasi pada Selasa (3/11/2026) pukul 19.09 WIB, dengan nomor surat 051/EXT-Corsec/E/TIM/XI/26, perseroan mengungkapkan bahwa PT GP tengah membagikan saham TMPO yang dimilikinya kepada para pemegang saham sebagai dividen dalam bentuk saham.

Aksi tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT GP.

Sebelum distribusi, PT GP memiliki 256.960.003 saham TMPO atau sekitar 24,28 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh.

Sementara, PT Jaya Raya Utama (PT JRU) merupakan pemegang 50 persen saham PT GP, yakni sebanyak 13.910 dari total 27.820 saham.

Dari distribusi tersebut, PT JRU telah menerima tambahan 128.480.002 saham TMPO. Kepemilikannya meningkat dari 172.329.205 saham atau 16,28 persen menjadi 300.809.207 saham atau 28,42 persen.

Sementara itu, distribusi saham kepada pemegang saham PT GP lainnya akan dilakukan secara bertahap.

Perseroan menyatakan aksi korporasi tersebut tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.

Perubahan juga terlihat pada sejumlah pemegang saham lainnya.

EFG Bank AG Singapore Branch A/C Clients tercatat mengurangi kepemilikannya dari 3,12 persen menjadi 1,61 persen. Sementara itu, kepemilikan PT Yulie Sekuritas Indonesia turun dari 1,89 persen menjadi 0,00 persen.

Fundamental Belum Mengikuti Lonjakan Saham

Di tengah kenaikan harga saham yang cukup tajam, kinerja keuangan TMPO masih menunjukkan tekanan.

Laporan keuangan konsolidasian per 30 September 2026 memperlihatkan pendapatan usaha perseroan turun sekitar 5 persen menjadi Rp123,83 miliar dibandingkan Rp130,34 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan juga terjadi pada laba kotor, dari Rp54,33 miliar menjadi Rp47,37 miliar.

Perseroan bahkan membukukan rugi usaha Rp4,51 miliar, lebih besar dibandingkan rugi Rp2,96 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Rugi bersih periode berjalan turut melebar menjadi Rp6,12 miliar dari sebelumnya Rp5,63 miliar.

Dari sisi likuiditas, kas dan setara kas TMPO menyusut menjadi Rp5,85 miliar per akhir September 2026, dibandingkan Rp25,22 miliar pada akhir 2025.

Perseroan memiliki total aset Rp422,33 miliar dan liabilitas Rp172,66 miliar. Sementara itu, ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat Rp233,60 miliar.

Dengan jumlah saham beredar sebanyak 1.058.333.250 lembar, nilai buku per saham TMPO berada di kisaran Rp221.

Pada harga Rp278, saham tersebut diperdagangkan sekitar 1,3 kali nilai buku dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp294 miliar.

Jangan Sekadar Mengikuti Nama Influencer

Masuknya figur publik ke dalam struktur kepemilikan emiten memang dapat menarik perhatian investor ritel.

Namun, informasi kepemilikan saham seorang influencer perlu ditempatkan secara proporsional dan tidak serta-merta menjadi dasar keputusan investasi.

Terlebih, lonjakan harga dalam waktu singkat belum tentu mencerminkan perubahan prospek bisnis maupun perbaikan fundamental perusahaan.

Investor tetap perlu mencermati kemampuan emiten menghasilkan pendapatan, menjaga profitabilitas, mengelola arus kas, serta mempertahankan struktur permodalan yang sehat.

Kehati-hatian tersebut juga relevan di tengah meningkatnya perhatian regulator terhadap praktik perdagangan saham yang melanggar ketentuan pasar modal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar sanksi pelanggaran pasar modal sepanjang 2026 hingga akhir Oktober pada Sabtu (31/10/2026).

Sejumlah kasus yang ditindak berkaitan dengan praktik manipulasi harga saham, antara lain pada DSSA, BREN, CUAN, FILM, KIOS, SUPR, IMPC, dan SHID.

Dalam salah satu kasus, OJK menjatuhkan denda Rp1,5 triliun kepada PT SMT terkait manipulasi saham DSSA. Sementara itu, influencer saham Belvin Tannadi dikenai denda Rp5,35 miliar terkait perdagangan saham AYLS, FILM, dan BSML.

OJK menegaskan penegakan hukum akan terus dilakukan berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan, dengan mempertimbangkan karakteristik serta tingkat keseriusan setiap pelanggaran.

Bagi investor, perkembangan kepemilikan saham dan aktivitas figur publik di pasar modal dapat menjadi informasi tambahan.

Namun, keputusan investasi tetap perlu bertumpu pada keterbukaan informasi, valuasi, dan kondisi fundamental emiten, bukan semata-mata mengikuti nama yang sedang menjadi perhatian pasar. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

SHARE