PAM Mineral (NICL) Umumkan Dividen Interim Rp63,8 Miliar
PT PAM Mineral Tbk (NICL) mengumumkan rencana untuk membagikan dividen interim kepada pemegang saham.
IDXChannel - PT PAM Mineral Tbk (NICL) mengumumkan rencana untuk membagikan dividen interim kepada pemegang saham. Dividen yang dibagikan dari laba tahun buku 2026 itu mencapai Rp63,8 miliar.
Direktur Utama PT PAM Mineral Tbk, Ruddy Tjanaka mengatakan, perseroan membagikan dividen interim berdasarkan kinerja hingga akhir Juni 2026 dengan capaian laba bersih sebesar Rp121,6 miliar.
"Menyetujui usulan untuk melakukan pembagian dividen interim kepada seluruh pemegang saham sebesar Rp6 per saham atau total sejumlah Rp63,8 miliar," katanya melalui Surat Keputusan Direksi, Kamis (24/9/2026).
Berdasarkan aturan, perseroan berhak membagikan dividen interim karena posisi kekayaan bersih setelah pembagian dividen masih lebih besar dibandingkan jumlah modal disetor dan ditempatkan perseroan.
Hingga 30 Juni 2026, kekayaan bersih NICL mencapai Rp831,2 miliar, sehingga jika dikurangi rencana pembagian dividen interim masih tersisar Rp767,4 miliar.
Sementara itu pada periode yang sama, jumlah modal disetor dan cadangan wajib mencapai Rp468,7 miliar. Rinciannya, modal disetor sebesar Rp426,1 miliar dan cadangan wajib sebesar Rp42,5 miliar.
Harga saham NICL ditutup melemah 1,81 persen ke Rp434, sejalan dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dengan demikian, dividen interim tersebut mencerminkan imbal hasil (yield) sebesar 1,38 persen.
Berikut jadwal pembagian dividen NICL:
1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 2 Oktober 2026
2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 5 Oktober 2026
3. Cum Dividen di Pasar Tunai : 6 Oktober 2026
4. Ex Dividen di Pasar Tunai : 7 Oktober 2026
5. Pembayaran Dividen : 14 Oktober 2026
(Rahmat Fiansyah)