MARKET NEWS

OJK Sebut RI Berpeluang Jadi Price Maker Komoditas Strategis Lewat Bursa Mineral

Iqbal Dwi Purnama 15/09/2026 17:08 WIB

OJK menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi price maker komoditas strategis di pasar global melalui Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

OJK menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi price maker komoditas strategis di pasar global melalui BMKS. (Foto: Ist)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi negara yang memiliki kekuatan untuk mengatur harga (price maker) komoditas strategis di pasar global melalui pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, peluang tersebut didukung oleh posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan produksi komoditas strategis terbesar di dunia.

"Bila kita melihat kepada data-data yang terpaparkan, Indonesia berpeluang untuk menjadi price maker, sehingga dapat memperkuat kedaulatan Indonesia dalam pembentukan harga atau kita biasa menyebutnya dengan istilah price discovery terhadap mineral dan komoditas strategis melalui pembentukan bursa nasional," kata Friderica dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (15/9/2026).

Friderica memaparkan, Indonesia memiliki kontribusi signifikan terhadap pasokan sejumlah komoditas strategis dunia. Berdasarkan data yang disampaikan OJK, Indonesia menyumbang sekitar 67 persen produksi nikel global, 57 persen minyak sawit, 21 persen timah, 14 persen kobalt, dan 9 persen batu bara.

Besarnya kontribusi tersebut dinilai menjadi modal penting bagi Indonesia untuk memperkuat posisi dalam perdagangan komoditas global, termasuk dalam menentukan harga komoditas yang selama ini menjadi bagian penting dari rantai pasok dunia.

Menurut Friderica, pembentukan BMKS tidak hanya ditujukan untuk menciptakan sarana perdagangan komoditas, tetapi juga membangun mekanisme pembentukan harga yang lebih transparan dan mencerminkan kondisi pasar domestik.

"Penguatan nilai dan daya saing mineral dan komoditas strategis di Indonesia" menjadi salah satu pesan penting dari pembentukan BMKS, ujarnya.

Selain memperkuat price discovery, BMKS juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi transaksi komoditas strategis di dalam negeri. OJK menilai pencatatan transaksi secara terbuka di bursa dapat mempersempit peluang terjadinya manipulasi nilai transaksi.

Friderica menyebut terdapat dua aspek utama yang menjadi tujuan penyelenggaraan BMKS. Pertama, mencegah under invoicing melalui pencatatan transaksi secara terbuka di bursa sehingga peluang manipulasi dokumen dan pencatatan nilai komoditas di bawah harga riil dapat ditekan. Kedua, menutup celah transfer pricing melalui penyediaan harga referensi resmi domestik oleh bursa sebagai acuan harga yang wajar.

"Pada akhirnya hal ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi penerimaan negara, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas global," kata Friderica.

Di sisi lain, besarnya potensi komoditas strategis juga tercermin dari kontribusi sektor pertambangan dan penggalian terhadap perekonomian nasional. OJK mencatat sektor tersebut menyumbang 8,75 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2025.

Untuk mendukung pembentukan BMKS, OJK telah menyiapkan sejumlah aspek mulai dari regulasi, kelembagaan, infrastruktur hingga pengawasan. OJK juga telah membentuk organisasi internal yang memiliki fungsi pengaturan, perizinan, dan pengawasan BMKS sejak 1 September 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK Sarjito menambahkan, penyelenggaraan bursa mineral akan melibatkan ekosistem yang cukup kompleks, mulai dari eksplorasi dan produksi, pengolahan dan pemurnian, pengujian dan sertifikasi, pergudangan serta logistik, perdagangan di bursa, kliring, penyelesaian transaksi, hingga pengapalan dan pengguna akhir.

"Ekosistem ini harus semua bekerja barengan untuk tercapainya bursa mineral dan komoditas strategis," ujar Sarjito.

OJK menargetkan BMKS dapat mulai beroperasi pada awal 2027. Izin bursa mineral dan komoditas strategis ditargetkan terbit pada 1 Januari 2027, sementara perdagangan pertama melalui entitas Indonesia Commodity and Mineral Exchange (ICOMEC) diharapkan berlangsung pada 4 Januari 2027.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE