MARKET NEWS

OJK Catat Indeks Saham Syariah Masih dalam Tekanan Sejalan dengan IHSG

Rohman Wibowo 06/10/2026 17:48 WIB

OJK mengungkapkan kinerja Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) secara tahun berjalan (ytd) masih mengalami tekanan.

OJK Catat Indeks Saham Syariah Masih dalam Tekanan Sejalan dengan IHSG. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kinerja Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) secara tahun berjalan (year to date/ytd) masih mengalami tekanan. Hal itu sejalan dengan tren pelemahan yang melanda Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). 

Meski bursa ekuitas syariah menghadapi tantangan pasar, ketahanan industri keuangan syariah secara keseluruhan tetap ditopang oleh pertumbuhan positif pada instrumen surat berharga, dana kelolaan, hingga fungsi intermediasi perbankan.

Volatilitas pasar modal domestik masih memberikan sentimen negatif terhadap laju pergerakan saham-saham berbasis syariah hingga akhir kuartal ketiga tahun ini. Pelemahan tersebut terjadi di tengah perbaikan kinerja instrumen investasi syariah lainnya yang berbasis pendapatan tetap dan pengelolaan portofolio.

"Pada industri keuangan syariah, sejalan dengan IHSG, kinerja Indeks Saham Syariah Indonesia secara ytd masih mengalami tekanan, meski sukuk korporasi tetap tumbuh 10,65 persen dan AUM reksa dana syariah naik 1,04 persen," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (6/10/2026).

Kenaikan dua digit pada sukuk korporasi serta ekspansi Asset Under Management (AUM) reksa dana syariah menjadi peredam gejolak di pasar modal. Di luar pasar modal, kinerja sektor jasa keuangan syariah menunjukkan stabilitas yang mapan pada paruh kedua tahun ini.

Pembiayaan Syariah Justru Tumbuh

Berbanding terbalik dengan pasar saham, aktivitas intermediasi perbankan dan lembaga pembiayaan syariah justru memperlihatkan daya tahan yang kuat per Agustus 2026. Laju penyaluran dana ke sektor riil terus terjaga solid seiring pemulihan bertahap pada perolehan kontribusi industri proteksi syariah.

"Pembiayaan perbankan syariah berhasil tumbuh dobel digit di level 11,61 persen dan piutang pembiayaan naik solid 9,27 persen, sedangkan pertumbuhan kontribusi asuransi syariah membaik ke angka minus 0,12 persen," papar Friderica.

Selain memantau dinamika kinerja bisnis, OJK terus mengawal penataan arsitektur perbankan dan industri keuangan non-bank syariah melalui agenda pemisahan unit usaha. Sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) guna memenuhi kepatuhan regulasi, dengan rincian 23 entitas memilih opsi pendirian perusahaan baru dan 18 entitas merancang pengalihan portofolio ke perusahaan syariah lain.

Penataan struktur industri keuangan syariah terus dipacu menyusul implementasi kewajiban pemisahan unit usaha syariah sebagaimana diatur dalam Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023. Regulator mencatat puluhan korporasi telah menyetorkan peta jalan restrukturisasi kelembagaan mereka demi memperkuat tata kelola dan permodalan.

"Secara kumulatif terdapat 11 perusahaan yang menyelesaikan pendirian badan usaha baru dan 10 perusahaan merampungkan pengalihan portofolio, sementara 11 unit syariah lainnya masih dalam proses pemisahan," tutur Friderica. (Febrina Ratna Iskana)

SHARE