Medco (MEDC) dan Mitra KKKS Teken Tiga Kesepakatan Gas untuk Pasokan Dalam Negeri
Medco bersama mitra KKKS menandatangani tiga kesepakatna gas untuk pasokan di dalam negeri.
IDXChannel – PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) atau MedcoEnergi bersama mitra Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menandatangani dua Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dan satu amendemen PJBG pada Forum Ekonomi, Keuangan, dan Komersial Hulu Minyak dan Gas Bumi (FOREK Hulu Migas) 2026 di Jakarta.
Dokumen tersebut mencakup PJBG untuk Wilayah Kerja Sakakemang dan amendemen PJBG untuk Wilayah Kerja South Sumatera dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), serta PJBG untuk Wilayah Kerja Senoro-Toili dengan PT Panca Amara Utama (PAU).
Medco E&P Sakakemang B.V., sebagai operator yang mewakili KKKS lainnya di Wilayah Kerja Sakakemang, yaitu PC Sakakemang B.V. dan MOECO Sakakemang B.V., menandatangani PJBG dengan PGN untuk pasokan gas dari Wilayah Kerja Sakakemang di Sumatera Selatan.
Perjanjian ini mencakup volume gas sebesar 89 TBTU, termasuk porsi gas bagian negara, untuk periode 2027-2037.
Untuk Wilayah Kerja South Sumatera, PT Medco E&P Indonesia menandatangani amendemen ketiga PJBG dengan PGN. Amendemen tersebut menambah volume kontrak sebesar 6,8 TBTU, sehingga total kontrak menjadi 16,5 TBTU.
PJBG gas bumi dari Wilayah Kerja Senoro-Toili ditandatangani oleh PT Pertamina Hulu Energi Tomori Sulawesi, PT Medco E&P Tomori, dan Tomori E&P Limited dengan PAU, dengan perkiraan total volume kontrak sebesar 205,59 BSCF.
“Rangkaian kesepakatan ini mendukung upaya Pemerintah menjaga pasokan gas domestik. Kami mengapresiasi kerja sama dengan PGN, PAU, dan para mitra KKKS dalam memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri,” kata Direktur & Chief Operating Officer MedcoEnergi, Amri Siahaan, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).
(Febrina Ratna Iskana)