Laba 2027 Diproyeksi Rp200 Miliar, Market Cap SEMA Berpotensi Tembus Rp2 Triliun
Dengan asumsi kontrak tersebut dapat mendorong penjualan sekitar Rp2 triliun dan perseroan mampu mempertahankan margin laba bersih 10 persen,
IDXChannel - PT Semacom Integrated Tbk (SEMA) berpeluang memasuki babak pertumbuhan baru melalui keterlibatannya dalam proyek Data Center CGK5 dan CGK7.
Kontrak tersebut dinilai dapat menjadi katalis penting bagi perubahan skala bisnis perseroan di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI) dan kebutuhan infrastruktur digital.
Analis pasar modal Menteng Kleb Institute Fauzan Luthsa mengatakan, keterlibatan SEMA sebagai pemasok Power Train Unit (PTU) dan SKID membuka peluang bagi perseroan untuk memperkuat posisinya dalam rantai pasok infrastruktur data center.
“Saya melihat kontrak CGK5 dan CGK7 ini bisa menjadi titik penting untuk perubahan skala bisnis perseroan. SEMA memang bukan penyedia keseluruhan sistem kelistrikan data center, tetapi masuk pada rantai yang cukup fundamental melalui penyediaan PTU dan SKID,” kata Fauzan, Kamis (8/10/2026).
Dengan asumsi kontrak tersebut dapat mendorong penjualan sekitar Rp2 triliun dan perseroan mampu mempertahankan margin laba bersih 10 persen, Fauzan memperkirakan laba bersih SEMA dapat mencapai sekitar Rp200 miliar pada 2027.
Dengan asumsi Price to Earnings Ratio (PER) sebesar 10 kali, laba tersebut secara teoretis menghasilkan kapitalisasi pasar sekitar Rp2 triliun. Jika jumlah saham beredar sekitar 1,35 miliar dan tidak berubah, skenario tersebut ekuivalen dengan valuasi sekitar Rp1.481 per saham, atau mendekati Rp1.500.
Angka-angka tersebut merupakan skenario valuasi berdasarkan asumsi analis, bukan target resmi perseroan atau jaminan harga saham.
Sementara itu ekonom CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli, melihat pertumbuhan infrastruktur digital masih cukup kuat dalam tiga sampai lima tahun ke depan.
“Masih cukup optimistis, 3-5 tahun ke depan untuk pertumbuhan infrastruktur, terutama karena demand AI,” kata Dipo.
Menurutnya, investasi data center berpotensi menciptakan efek berganda bagi industri domestik, termasuk pemasok infrastruktur kelistrikan.
“Kalau yang lebih dasar, peralatannya, misalnya kelistrikan, selama standarnya internasional harusnya di Indonesia pun seharusnya itu menciptakan multiplier effect,” katanya.
Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB, Ian Yosef M. Edward, menilai pertumbuhan AI akan meningkatkan kebutuhan fasilitas data center berkapasitas tinggi.
“Dengan peningkatan pemanfaatan AI yang akan signifikan beberapa tahun ke depan, maka diperlukan peningkatan kapasitas data center khusus dan data center dengan GPU as a Service,” kata Ian.
“Peluangnya sangat besar karena kebutuhan penggunaan GPU as a Service berbanding lurus dengan ketersediaan infrastruktur kelistrikan dan equipment pendukung yang disediakan perusahaan lokal dengan harga yang lebih kompetitif,” lanjutnya.
Dalam keterbukaan informasi Nomor SI-344/KI-Corsec/09/2026 tanggal 30 September 2026, SEMA menjelaskan bahwa perseroan memperoleh kontrak terkait proyek Data Center CGK5 dan CGK7 sebagai pemasok PTU dan SKID.
Perseroan mengategorikannya sebagai Kontrak Penting karena nilai yang sangat material, besarnya skala pekerjaan, dan relevansinya terhadap strategi pengembangan usaha.
Korporasi menegaskan bahwa lingkup pekerjaannya bukan seluruh sistem kelistrikan data center. Nilai kontrak dan sejumlah informasi komersial juga belum diumumkan kepada publik karena ketentuan kerahasiaan, dengan tetap memperhatikan kewajiban keterbukaan informasi.
Bagi perseroan, kontrak ini bukan sekadar tambahan pekerjaan, melainkan kesempatan memperkuat rekam jejak, meningkatkan daya saing teknis dan membuka peluang proyek-proyek serupa di masa mendatang.
Perpaduan kontrak material yang telah diperoleh, prospek pertumbuhan infrastruktur AI, serta peluang peningkatan pendapatan menjadi dasar optimisme terhadap pengembangan bisnis SEMA. Realisasi laba dan valuasi tetap bergantung pada pelaksanaan kontrak, pengendalian biaya, kebutuhan modal kerja, serta kondisi pasar modal.
(Nur Ichsan Yuniarto)