MARKET NEWS

Jatuh 90 Persen Sejak Awal 2026, Saham UDNG Alami ARB Berjilid-jilid

TIM RISET IDX CHANNEL 15/09/2026 09:49 WIB

Saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) kembali menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) pada perdagangan Selasa (15/9/2026).

Jatuh 90 Persen Sejak Awal 2026, Saham UDNG Alami ARB Berjilid-jilid. (Foto: Agro Bahari)

IDXChannel - Saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) kembali menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) pada perdagangan Selasa (15/9/2026), ambles ke posisi Rp486 per unit.

Harga tersebut jatuh 10,00 persen dari penutupan sehari sebelumnya di Rp540, dengan volume transaksi tercatat 736.100 saham.

Pelemahan ini menambah panjang rentetan koreksi tajam yang membelit saham emiten budi daya udang vaname tersebut.

Dalam sepekan terakhir saja, UDNG nyaris tanpa jeda terkena ARB. Dari posisi Rp730 pada penutupan Rabu (9/9/2026), harga saham jatuh lebih dari 33 persen hanya dalam empat hari perdagangan hingga menyentuh Rp486 hari ini.

Bila ditarik lebih dari sebulan ke belakang, penurunannya lebih dalam lagi, yakni dari Rp1.420 pada 10 Agustus 2026, UDNG telah longsor hampir 66 persen hingga posisi terkini.

Momentum jual yang mengular ini sejalan dengan langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menyematkan status Unusual Market Activity (UMA) kepada UDNG sejak Rabu, 9 September 2026, melalui Pengumuman No. Peng-UMA-00285/BEI.WAS/09-2026.

Berbeda dengan empat saham lain yang turut dipantau BEI pada hari yang sama akibat kenaikan harga tak wajar, yakni BIKE, PLAN, LABA, dan POLA, UDNG justru disorot karena pergerakan harga menurun di luar kebiasaan.

Bursa menegaskan status UMA tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran ketentuan pasar modal, namun meminta investor mencermati tanggapan resmi manajemen perseroan atas permintaan konfirmasi Bursa.

Meski terus dihajar ARB, hingga kini BEI belum menjatuhkan sanksi penghentian sementara (suspensi) terhadap perdagangan saham UDNG.

Namun, saham ini bukan pemain baru di radar pengawasan Bursa. Pada April 2026, UDNG sempat disuspensi mulai sesi I tanggal 7 April 2026 akibat penurunan harga kumulatif yang signifikan, sebelum dibuka kembali pada 17 April 2026.

Bersamaan dengan pencabutan suspensi tersebut, Bursa langsung memindahkan UDNG ke Papan Pemantauan Khusus melalui Pengumuman No. Peng-PK-00036/BEI.PLP/04-2026.

Status tersebut membuat batas auto rejection saham ini tetap dipatok di level 10 persen, sama seperti saat masih tercatat di Papan Akselerasi.

Dengan harga Rp486 dan total 1,75 miliar saham beredar, kapitalisasi pasar UDNG kini tergerus menjadi sekitar Rp850,52 miliar.

Rasio price to earning (PER) saham ini negatif seiring perseroan yang masih mencatatkan rugi bersih, sementara price to book value (PBV) tercatat sekitar 17,65 kali, mengacu pada ekuitas perseroan senilai Rp48,19 miliar per 30 Juni 2026.

Valuasi ini menunjukkan pasar masih menghargai saham UDNG jauh di atas nilai bukunya, kendati harga telah terkoreksi tajam.

Sejak menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high) di Rp5.700 pada 2 Januari 2026, saham UDNG kini telah ambles lebih dari 91 persen.

Bila dihitung sejak penutupan akhir tahun 2025 di Rp5.200, koreksi tahun berjalan (year-to-date) saham ini mencapai 90,65 persen.

Padahal, sepanjang 2025 saham ini sempat menjadi salah satu penggerak harga tertinggi di BEI, melesat lebih dari 12.000 persen secara year-to-date hingga menutup tahun di Rp5.200.

Di tengah gejolak harga, kinerja keuangan UDNG turut memburuk.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2026 yang belum diaudit, perseroan membukukan rugi bersih Rp3,60 miliar untuk semester I-2026, berbalik dari laba bersih Rp153,24 juta pada periode yang sama tahun lalu.

Penjualan tercatat turun 8,3 persen secara tahunan menjadi Rp11,66 miliar dari Rp12,72 miliar, sementara laba kotor berbalik menjadi rugi kotor Rp2,03 miliar dari sebelumnya untung Rp1,36 miliar.

Di level operasional, perseroan juga merugi Rp3,59 miliar, berbanding terbalik dari laba usaha Rp176,93 juta pada semester I-2025.

Total liabilitas perseroan turut melonjak 65,79 persen menjadi Rp6,95 miliar per akhir Juni 2026, dari Rp4,19 miliar pada akhir 2025.

Dalam surat penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI tertanggal 29 Juli 2026, manajemen UDNG menyebut kenaikan liabilitas ini terutama disebabkan oleh peningkatan Utang Usaha, Utang Pajak dan Liabilitas Sewa.

Sementara itu, total aset perseroan turun tipis 1,51 persen menjadi Rp55,14 miliar, dan total ekuitas menyusut 6,96 persen menjadi Rp48,19 miliar seiring rugi bersih yang membebani permodalan.

Padahal, dalam paparan publik tahunannya pada 17 Juni 2026, manajemen UDNG sempat menyampaikan nada optimistis.

Perseroan mencatatkan pendapatan usaha Rp21,6 miliar sepanjang 2025, melesat 590,29 persen dari Rp3,1 miliar pada 2024, seiring anak usahanya, PT Marina Bahari Sentosa, mulai memasuki fase produksi komersial.

Rugi bersih 2025 pun berhasil dipangkas menjadi Rp3,43 miliar dari Rp3,67 miliar pada 2024. Manajemen bahkan menargetkan 2026 sebagai periode akselerasi kinerja melalui peningkatan volume penjualan, efisiensi biaya, dan optimalisasi aset.

Dalam paparan yang sama, manajemen juga sempat menjelaskan koreksi tajam yang telah terjadi pada saham UDNG sepanjang semester I-2026, saat itu ambruk sekitar 74 persen dari level pembukaan Rp5.000 di awal Januari ke kisaran Rp1.000-Rp1.400 pada Juni 2026.

Perseroan menilai penurunan tersebut dipicu kombinasi rebalancing indeks global MSCI dan risiko geopolitik di Timur Tengah, yang dinilai menciptakan tekanan jual di luar dinamika perdagangan normal.

Namun demikian, koreksi yang berlanjut hingga pertengahan September ini menunjukkan tekanan jual pada saham UDNG belum menemukan titik henti. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

SHARE