MARKET NEWS

Harga Batu Bara Menguat, Aturan Ekspor Jadi Penentu Prospek Saham

TIM RISET IDX CHANNEL 07/10/2026 09:35 WIB

Harga batu bara yang masih tinggi menjadi penopang kinerja emiten batu bara Indonesia, tetapi prospek sektor ini mulai dibayangi perubahan aturan ekspor.

Harga Batu Bara Menguat, Aturan Ekspor Jadi Penentu Prospek Saham. (Foto: Getty Images)

IDXChannel - Harga batu bara yang masih tinggi menjadi penopang kinerja emiten batu bara Indonesia, tetapi prospek sektor ini mulai dibayangi perubahan aturan ekspor dan belum jelasnya peran komersial Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Analis Mirae Asset Sekuritas Fauzan Luthfi Djamal mempertahankan rekomendasi netral untuk sektor batu bara Indonesia.

Menurutnya, sejumlah aturan pelaksanaan masih dalam tahap penyusunan, termasuk skema biaya dan peran komersial DSI sebagai badan usaha ekspor negara.

“Beberapa detail implementasi masih dalam pengembangan,” tulis Fauzan dalam risetnya pada 7 Oktober 2026.

Fauzan mencatat revisi bea keluar dan royalti batu bara masih ditunda, sementara cakupan bursa komoditas baru juga belum sepenuhnya ditetapkan. Di sisi lain, harga komoditas masih memberikan dukungan terhadap pendapatan emiten.

Harga Acuan Batu Bara (HBA) tercatat 19-35 persen lebih tinggi dibandingkan level Januari, sedangkan harga batu bara Newcastle berada di sekitar USD150 per ton.

Menurut Fauzan, harga batu bara berpotensi bertahan dalam tren kenaikan lebih lama dibandingkan yang tercermin dalam harga forward maupun proyeksi yang telah dipublikasikan.

Sejumlah faktor global turut menopang prospek tersebut. Harga minyak Brent telah menembus USD100 per barel di tengah ketegangan di Selat Hormuz.

Harga spot LNG Asia juga melonjak menjadi USD26 per MMBtu pada September dari USD10,40 per MMBtu pada Februari.

Selain itu, fenomena El Niño, gangguan pasokan listrik di India, serta penurunan produksi batu bara Indonesia berpotensi menjaga pasar tetap ketat.

Namun, pandangan tersebut dapat berubah apabila aturan ekspor nantinya tetap mempertahankan saluran penjualan yang berjalan saat ini atau penyelesaian konflik di kawasan Teluk mendorong penurunan harga energi.

Peran DSI Masih Dipantau

DSI telah memantau ekspor batu bara, minyak sawit, dan ferroalloy sejak 1 Juni berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis.

Ketiga komoditas tersebut menghasilkan nilai ekspor USD66,1 miliar pada 2025 atau sekitar 23,4 persen dari total ekspor nasional.

Untuk saat ini, eksportir masih membuat kontrak dan melakukan pengiriman secara langsung, dengan setiap transaksi dilaporkan kepada DSI.

Implementasi penuh yang sebelumnya ditargetkan mulai 1 September 2026 kini ditetapkan pada 1 Januari 2027.

DSI juga telah mulai menguji coba portal datanya bersama enam asosiasi industri hingga 1 Oktober, menjelang uji coba ekspor yang direncanakan pada pertengahan Oktober.

Menurut Fauzan, sejumlah produsen secara terbuka menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut sembari menunggu aturan teknis. Namun, peran komersial DSI yang akan berlaku mulai 2027 masih belum ditentukan.

DSI diperkirakan berada di antara produsen dan pembeli dalam proses ekspor, meski perannya berbeda dengan perusahaan perdagangan komoditas konvensional.

Sebagai pembanding, Glencore mencatat Marketing Adjusted EBIT sebesar USD2,9 miliar dan pendapatan USD219,6 miliar pada tahun fiskal 2025, dengan penjualan batu bara melalui bisnis pemasarannya mencapai 50,8 juta ton.

Sementara itu, DSI sejauh ini menggambarkan perannya lebih terbatas, yakni memverifikasi harga, volume, dan kualitas berdasarkan tolok ukur komersial. Kontrak dan penyelesaian transaksi masih dilakukan oleh eksportir.

“Seiring kerangka aturan bergerak menuju implementasi penuh, sejauh mana peran komersial DSI akan menjadi area penting untuk dipantau,” tulis Fauzan.

Bayang-Bayang Biaya Jasa DSI

Besaran biaya jasa yang akan dikenakan DSI juga belum diumumkan. Danantara sebelumnya mengonfirmasi pada Juni bahwa biaya jasa akan diterapkan, sementara DSI pada Agustus menyebut besarannya masih dalam penghitungan.

Mirae Asset menguji skenario biaya ilustratif sebesar USD1-2 per ton. Dengan volume ekspor sekitar 460-517 juta ton per tahun, biaya tersebut berpotensi menghasilkan penerimaan sekitar USD0,5-1 miliar.

Berdasarkan harga acuan yang berlaku mulai 1 Oktober, biaya USD1-2 per ton setara dengan sekitar 0,8-1,6 persen dari harga batu bara berkalori 6.322 kcal yang berada di sekitar USD123 per ton.

Sementara pada batu bara berkalori 3.400 kcal dengan harga sekitar USD44 per ton, biaya tersebut setara 2,3-4,6 persen dari harga jual.

Artinya, pungutan dengan nominal yang sama akan memberikan beban relatif lebih besar kepada eksportir batu bara berkalori rendah. Sementara itu, penjualan domestik berada di luar skema tersebut.

Hilirisasi Berjalan, Aturan Kontraktor Berubah

Di sisi hilirisasi, sejumlah proyek juga mulai bergerak. Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi pada 1 Oktober 2026.

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui Arutmin dan KPC telah melakukan peletakan batu pertama proyek pabrik metanol berkapasitas 2 juta ton pada 31 Agustus.

Sementara itu, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menargetkan pembangunan pabrik dimethyl ether (DME) berkapasitas 1,4 juta ton dimulai pada 2027.

Tiga proyek hilirisasi yang paling maju diperkirakan membutuhkan sekitar 23 juta ton batu bara per tahun atau kurang dari 5 persen dari total ekspor batu bara Indonesia pada 2025.

Namun, harga DME dan skema pendanaannya masih belum diungkapkan.

Di sisi lain, aturan mengenai kontraktor tambang juga mengalami perubahan.

Keputusan yang berlaku sejak 18 September mewajibkan persetujuan menteri bagi pemilik tambang yang menggunakan anak perusahaan atau perusahaan afiliasi sebagai kontraktor pertambangan.

Karena itu, menurut Fauzan, investor perlu mencermati perkembangan struktur biaya DSI dan mekanisme penetapan harga ekspor, serta proses persetujuan penggunaan kontraktor afiliasi. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

SHARE