MARKET NEWS

Gelar Private Placement, HRTA Kantongi Restu Pemegang Saham

Rahmat Fiansyah 20/10/2026 00:05 WIB

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) resmi mengantongi persetujuan pemegang saham terkait rencana perseroan menggelar private placement.

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) resmi mengantongi persetujuan pemegang saham terkait rencana perseroan menggelar private placement. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) resmi mengantongi persetujuan pemegang saham terkait rencana perseroan untuk menggelar Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement.

Restu tersebut diraih dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada 16 Oktober 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 88,28 persen dari total saham yang dikeluarkan perseroan.

Mayoritas pemegang saham menyetujui rencana private placement dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 460,5 juta saham atau 10 persen dari total modal disetor dan ditempatkan perseroan. 

Setelah mengantongi restu dari pemegang saham, maka langkah selanjutnya yakni menyampaikan risalah hasil RUPSLB atau RUPS Independen tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dijadwalkan pada 13 November 2026.

Dalam prospektus, perusahaan emas tersebut merencanakan private placement untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan fleksibilitas keuangan perusahaan. Seiring dengan pertumbuhan kegiatan usaha, perseroan memerlukan struktur modal yang lebih kuat.

Dana hasil private placement seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja, yakni membeli bahan baku emas dalam bentuk butiran (granule) atau batang (bar) dari pihak ketiga yang tidak terafiliasi dengan perseroan.

Hingga saat ini, HRTA belum mengungkapkan calon pemodal yang akan menyerap saham baru tersebut. Perseroan baru akan mengumumkan identitasnya paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan private placement.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE