MARKET NEWS

Gagal Bayar Kupon Obligasi, Peringkat PTPP Turun Jadi idCCC

Desi Angriani 10/10/2026 19:03 WIB

Peringkat tersebut tetap berada dalam CreditWatch dengan Implikasi Negatif.

Gagal Bayar Kupon Obligasi, Peringkat PTPP Turun Jadi idCCC (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Lembaga pemeringkat Pefindo memangkas peringkat korporasi PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menjadi idCCC dari sebelumnya idB. 

Peringkat tersebut tetap berada dalam CreditWatch dengan Implikasi Negatif menyusul kegagalan perseroan membayar kupon obligasi dan sukuk senilai Rp17,06 miliar yang jatuh tempo pada 2 Oktober 2026.

Pefindo juga menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan III dan IV PTPP menjadi idCCC dari sebelumnya idB. Sementara itu, peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I dipangkas menjadi idCCC(sy) dari sebelumnya idB(sy).

Penurunan peringkat tersebut menyusul ketidakmampuan PTPP memenuhi kewajiban pembayaran kupon Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B, dengan total nilai pembayaran Rp17,06 miliar.

"Peringkat PTPP mencerminkan risiko likuiditas yang material dan fleksibilitas keuangan yang lemah, dan profil kredit perseroan turut dipengaruhi oleh paparan terhadap segmen properti hunian vertikal serta lingkungan bisnis yang volatil," tulis Pefindo dalam laporannya Selasa (6/10/2026).

Pefindo memperingatkan, peringkat PTPP bisa kembali turun apabila perseroan tidak mampu menyelesaikan kewajiban keuangan yang telah jatuh tempo selama periode remedial.

Sebaliknya, Pefindo dapat meninjau kembali peringkat perseroan apabila PTPP mampu menunjukkan kapasitas untuk memenuhi kewajiban jangka pendek secara berkelanjutan.

Berdasarkan data per 30 Juni 2026, kepemilikan saham PTPP terdiri dari PT Danantara Asset Management sebesar 50,49 persen, publik 48,74 persen, Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) 0,51 persen, dan Koperasi Karyawan (Kopkar) 0,03 persen.

(DESI ANGRIANI)

SHARE