Direktur Keuangan Jakarta Eye Centre (JECX) Mengundurkan Diri
Surat tersebut diterima pada 18 September 2026.
IDXChannel - Emiten pengelola rumah sakit spesialis mata Jakarta Eye Center (JEC), PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX) menyatakan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Budi Djatmiko Musaffa dari jabatannya sebagai Direktur Keuangan perseroan. Surat tersebut diterima pada 18 September 2026.
"Pada tanggal 18 September 2026, perseroan menerima surat permohonan pengunduran diri Bapak Budi Djatmiko Musaffa dari jabatannya sebagai Direktur Keuangan Perseroan," ujar Corporate Secretary JECX Muharyanto dalam keterbukaan informasi, Senin (21/9/2026).
Dalam surat tersebut, kata dia, yang bersangkutan menyampaikan pengunduran dirinya diharapkan berlaku efektif paling lambat pada 1 Januari 2027.
Permohonan tersebut akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perseroan, dan tata kelola Perseroan, termasuk untuk memperoleh keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pada tanggal laporan ini, fakta tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
"Perseroan memastikan kesinambungan fungsi keuangan, pelaporan keuangan, pengendalian internal, dan kewajibannya sebagai perusahaan terbuka," ujar dia.
(Dhera Arizona)