MARKET NEWS

BEI Sebut Hanya Ada 2 Negara di Dunia yang Buka Data Pemegang Saham 1 Persen

Anggie Ariesta 02/11/2026 16:30 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menjalankan reformasi pasar modal secara progresif, termasuk memperkuat transparansi data pemegang saham.

BEI terus menjalankan reformasi pasar modal secara progresif, termasuk memperkuat transparansi data pemegang saham. (Foto: iNews Media/Aldhi Chandra)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menjalankan reformasi pasar modal secara progresif, termasuk memperkuat transparansi data pemegang saham. Salah satunya membuka data pemegang saham di atas 1 persen dari total saham beredar perusahaan.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan bahwa keterbukaan informasi ini merupakan bagian dari agenda pembenahan struktur pasar modal yang diakselerasi sejak awal 2026 agar investor memiliki pandangan dan pemahaman yang utuh terhadap peta kepemilikan atas emiten.

“Di dunia ini hanya Indonesia dan India yang melakukan itu,” kata Jeffrey dalam Capital Market Journalist Workshop Media Gathering 2026 di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (31/10/2026).

Jeffrey menjelaskan, BEI secara bertahap tidak hanya membuka identitas nama pemegang saham, tetapi juga melengkapinya dengan rincian jenis investor. 

Ke depan, Bursa bakal melengkapi data tersebut dengan pengungkapan keterkaitan atau hubungan afiliasi antar pemegang saham guna memberikan gambaran struktur kepemilikan yang lebih presisi. Meski demikian, ia menggarisbawahi pentingnya akurasi dan keandalan data yang disajikan kepada masyarakat.

“Dari sisi transparansi kita paling transparan. Tetapi memang tantangannya adalah kualitas dari transparansi tersebut,” ujarnya.

Di samping keterbukaan data porsi 1 persen, BEI memperluas klasifikasi kategori investor dari sebelumnya sembilan menjadi 39 kelompok, serta mengumumkan jajaran saham berklasifikasi High Shareholding Concentration (HSC) atau kepemilikan terkonsentrasi.

Jeffrey mengklarifikasi bahwa saham terkonsentrasi tidak serta-merta mencerminkan porsi saham beredar (free float) yang minim. Ia memberikan gambaran, sebuah perusahaan dengan 10 pemegang saham yang masing-masing menguasai 2 persen saham tetap mencatatkan akumulasi free float 20 persen di masyarakat, namun secara distribusi dikategorikan terkonsentrasi karena dikuasai kelompok terbatas.

Rangkaian keterbukaan informasi ini menjadi fondasi pembenahan pasar modal nasional di tengah proses konsultasi penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait potensi evaluasi status pasar Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Agus Firmansyah menambahkan, MSCI pada dasarnya telah mengapresiasi terobosan reformasi Indonesia, termasuk keterbukaan data kepemilikan di atas 1 persen, perincian 39 kategori investor, dan pelaporan HSC. Oleh karena itu, regulator berjanji akan terus melakukan reformasi pasar modal secara konsisten sejalan dengan batas akhir pengumuman MSCI pascakonsultasi publik yang diperkirakan selesai April 2027.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE