MARKET NEWS

BEI Minta Investor Tetap Rasional di Tengah Usulan MSCI soal Nasib Pasar Saham RI

Rohman Wibowo 16/10/2026 17:07 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta investor tetap berorientasi jangka panjang dalam menyikapi gejolak di pasar saham.

Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta investor tetap berorientasi jangka panjang dalam menyikapi gejolak di pasar saham. (Foto: iNews Media/Rohman Wibowo)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta investor tetap berorientasi jangka panjang dalam menyikapi gejolak pasar saham, termasuk penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia ke Standalone Market.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan, keputusan investasi sebaiknya didasarkan pada fundamental perusahaan dan kondisi pasar, bukan sekadar mengikuti pergerakan harga saham. 

“Long term view dari investor harus lebih pada long term horizon, lihat fundamentalnya dari perusahaan. Bertindak secara rasional, jangan ikut-ikutan, jangan jual atau beli hanya karena pergerakan pasar,” ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Terkait usulan MSCI, Iding mengatakan BEI akan meminta waktu untuk berkomunikasi dengan penyedia indeks global tersebut guna mengklarifikasi berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian. MSCI mengumumkan proposal reklasifikasi pada 15 Oktober 2026 dan membuka periode konsultasi hingga 30 April 2027, dengan keputusan akhir dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.

Dalam pengumumannya, MSCI menyoroti sejumlah persoalan terkait kelayakan investasi (investability) saham Indonesia, antara lain transparansi struktur kepemilikan saham, dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi, serta belum memadainya bukti mengenai dampak berkelanjutan dari reformasi pasar modal. MSCI juga mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan indeks untuk saham Indonesia, termasuk kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF), penambahan saham ke MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI), dan perpindahan saham ke segmen indeks berkapitalisasi lebih tinggi.

Iding menegaskan, standalone market bukanlah tingkatan terendah dalam klasifikasi MSCI. Kategori tersebut berbeda dari developed market, emerging market, dan frontier market, serta digunakan untuk pasar dengan kondisi tertentu yang memerlukan perlakuan atau pemantauan khusus. Dengan demikian, usulan MSCI masih dalam tahap konsultasi dan belum menjadi keputusan final.

Untuk menjawab perhatian MSCI, BEI telah menjalankan sejumlah reformasi, termasuk memperluas kewajiban keterbukaan informasi kepemilikan saham dari di atas 5 persen menjadi di atas 1 persen. Bursa juga meningkatkan granularitas data berdasarkan tipe investor dari sembilan menjadi 39 kategori serta memublikasikan informasi mengenai High Shareholding Concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi.

BEI turut menyempurnakan metodologi HSC dengan memasukkan price impact ratio sebagai salah satu pertimbangan dan memperluas cakupan saham yang dianalisis. Salah satu langkahnya adalah menurunkan batas minimum kapitalisasi pasar dalam analisis tersebut dari Rp10 triliun menjadi Rp5 triliun. Bursa berupaya menunjukkan bahwa pembenahan tersebut berdampak nyata terhadap transparansi informasi dan perilaku perdagangan.

Dari sisi mekanisme transaksi, BEI juga telah menghapus batas bawah harga saham (floor price) yang sebelumnya Rp50 menjadi Rp1. Selain itu, Bursa mulai menerapkan mekanisme short selling secara terbatas dengan pengelolaan risiko yang terkontrol. Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat mekanisme perdagangan dan likuiditas pasar modal domestik.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin melengkapi apa yang masih kurang menurut sebagian investor global. Kami juga akan memperkuat bukti bahwa reformasi yang dilakukan efektif terhadap perilaku pasar dan membantu investor mendapatkan informasi yang lebih transparan,” kata Iding.

Di tengah dinamika tersebut, Iding menilai aktivitas transaksi, jumlah investor, dan perkembangan fundamental perusahaan tercatat masih menjadi aspek penting dalam melihat kondisi pasar domestik. BEI akan memanfaatkan periode konsultasi untuk menjelaskan hasil reformasi kepada MSCI dan investor global, sembari mendorong investor tetap rasional serta mempertimbangkan fundamental perusahaan sebelum mengambil keputusan investasi.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE