MARKET NEWS

BEI Kaji Insentif Pajak Emiten, Ada Potongan PPh Badan 3 Persen

Anggie Ariesta 02/11/2026 13:52 WIB

BEI bersama PT Dimensi International Tax menyelesaikan kajian untuk mengevaluasi efektivitas fasilitas insentif perpajakan bagi perusahaan tercatat.

BEI Kaji Insentif Pajak Emiten, Ada Potongan PPh Badan 3 Persen. (Foto: Ilustrasi)

IDXChannel – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Dimensi International Tax menyelesaikan kajian untuk mengevaluasi efektivitas fasilitas insentif perpajakan bagi perusahaan tercatat. Kajian ini diharapkan dapat mendorong perusahaan memanfaatkan fasilitas pajak sekaligus memperkuat tata kelola dan pengembangan bisnis.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, perusahaan terbuka yang memenuhi persyaratan tertentu berhak memperoleh pengurangan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan sebesar 3 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami tentu berharap kajian yang berfokus pada empat pilar insentif ini akan dapat menjadi penguatan bagi perusahaan-perusahaan calon maupun perusahaan tercatat,” kata Jeffrey dalam acara Go Public Academy for Small Medium Enterprises di Main Hall BEI, Senin (2/11/2026).

Menurut Jeffrey, fasilitas insentif pajak tersebut dapat menjadi salah satu faktor pendukung bagi perusahaan untuk mengembangkan skala bisnis. Salah satu contohnya adalah PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR), yang disebut telah memanfaatkan fasilitas tersebut dan berpindah dari Papan Akselerasi ke Papan Pengembangan.

BEI, lanjut Jeffrey, juga memberikan pendampingan kepada perusahaan sejak tahap awal melalui edukasi dan pembinaan, termasuk dalam mempersiapkan perusahaan untuk mengakses pendanaan melalui pasar modal.

“Bursa Efek Indonesia senantiasa berkomitmen untuk mendampingi perusahaan sejak tahap awal melalui edukasi dan pembinaan hingga siap naik kelas dan memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan untuk mengembangkan bisnisnya,” ujarnya.

Jeffrey menegaskan, upaya pengembangan pasar modal tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO), tetapi juga pada kualitas perusahaan yang tercatat di bursa.

“Fokus kami bukan hanya sekadar meningkatkan jumlah IPO, tetapi melahirkan perusahaan publik dengan fundamental kuat, tata kelola yang baik, berdaya saing, dan berkelanjutan,” kata dia.

Melalui kajian insentif perpajakan dan pendampingan perusahaan, BEI berharap semakin banyak perusahaan nasional yang mampu memperluas skala usaha dan meningkatkan daya saing hingga ke pasar internasional.

Jeffrey juga mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan akses pasar modal guna memperkuat kesiapan perusahaan dan mendorong pertumbuhan bisnis, dari skala lokal hingga mampu bersaing di tingkat nasional dan global.

(Shifa Nurhaliza Putri)

SHARE